
Penulis : Yanka
Editor : Redaksi 02
Lensaborneo.id, Samarinda – Bantuan Keuangan partai politik (Parpol) di Kalimantan Timur tahun 2020, telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahap ini sebagai dasar pencairan bantuan keuangan di tahap berikutnya.
Parpol yang mendapat bantuan keuangan ini adalah Parpol yang mendapat kursi di DPRD Provinsi Kaltim.
“Sebagai hal Parpol, khususnya yang dapat kursi di DPRD, khususnya di Kaltim mendapat bantuan keuangan Parpol yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltim sesuai Undang-undang Nomor : 15 Tahun 2004. Bantuan keuangan di tahun yang sudah berjalan, dilakukan audit oleh BPK sebagai dasar untuk pencairan bantuan keuangan di tahun berikutnya. Jadi tahun 2020 sudah dilakukan audit oleh BPK dari 10 Parpol,” terang Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kesbangpol) Provinsi Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat pagi (16/4/2021).
Rincian bantuan keuangan Parpol tersebut, nilai per suara Rp 1.200. Nilai bantuan tersebut akan dikalikan dengan perolehan suara masing-masing Parpol pemilik kursi di parlemen. Total anggaran yang dialokasikan Pemprov Kaltim sebesar Rp 1.949.686.800. Yang selanjutnya, dana tersebut akan digelontorkan untuk 10 Parpol sebagai pemilik kursi di DPRD Kaltim.
Penerima bantuan terbesar adalah dari Partai Golkar , yakni sebesar Rp 420.151.200.
Sedangkan Partai Hanura adalah penerima bantuan keuangan Parpol terkecil, yakni sebesar Rp 76.162.800.
10 Parpol penerima bantuan keuangan tersebut, masing-masing adalah Partai Golkar sebagai penerima bantuan terbesar. Dengan perolehan 12 kursi, 350.126 lembar suara. Partai PDIP dengan perolehan 11 kursi, 283.726 lembar suara. Partai Gerindra perolehan kursi sebanyak 8 kursi, sedangkan perolehan suara sebanyak 223.738. Partai PKS dengan 4 perolehan kursi, 151.374 perolehan suara. Partai Nasdem dengan 2 perolehan kursi, 95.159 perolehan suara. Partai Demokrat dengan 3 perolehan kursi, 122.576 perolehan suara. Partai PPP dengan 4 perolehan kursi, 100.768 perolehan suara. Partai PAN dengan 5 perolehan kursi, 119.562 perolehan suara. Partai PKB dengan 5 perolehan kursi, 114.241 perolehan suara dan terakhir Partai Hanura dengan 1 perolehan kursi, 63.469 perolehan suara.
Terkait dengan hasil audit BPK atas bantuan keuangan Parpol ini, Ahmad Firdaus Kurniawan menyebut, berdasarkan hasil laporan BPK Kaltim tidak ada temuan pada bantuan keuangan Parpol tersebut.
“Audit Minggu kemarin sudah kami terima dari BPK. Alhamdulillah dari 10 Parpol sudah terima hasilnya. Disebutkan bahwa hasilnya tidak ada temuan yang signifikan dan aman. Artinya menunjukkan tingkat kepatuhan 10 Parpol itu dapat dipertanggungjawabkan, juga telah memadai,” katanya.
“Selanjutnya kami akan bersurat pada masing-masing Parpol untuk dapat mengajukan pencairan bantuan keuangan di tahun 2021,” imbuhnya. ( URP )