Penulis : Lia
Editor : Redaksi 02
Samarinda, LensaBorneo.com – Sebanyak 10 partai politik yang berhasil mendapat kursi di DPRD Kaltim mendapat dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim. Masing-masing parpol akan mendapat Rp.1.200 per suara. Dana tersebut diperuntukkan sebagai bantuan dalam pendidikan politik bagi anggotanya partai politik.
Demikian diungkapkan Sekretaris Kesbang Pol Provinsi Kaltim, Sidik, saat ditemui di kantornya di Gedung B Kantor Gubernur Provinsi Kaltim, Rabu (1/7/2020).
“Dana itu sebenarnya untuk digunakan untuk pendidikan politik bagi masyarakat. Tapi memang tidak semua parpol mendapat dana ini, hanya yang mendapat kursi di DPRD saja,” jelasnya.
Bansos tersebut juga dianggarkan oleh 10 Kabupaten/Kota lainnya di Kaltim. Jumlah per suara tergantung kemampuan di masing-masing daerah. Di Kota Bontang merupakan nilai tertinggi dalam memberikan anggaran Bansos yakni Rp 4.000 per suara.
“Memang nilainya fluktuatif setiap tahun anggaran. Disesuaikan kemampuan di tiap – tiap daerah. Provinsi Kaltim menyediakan Rp1.200 per suara, sementara untuk Kota Bontang yang tertinggi karena kemampuan keuangan daerahnya juga tinggi. Ada Rp 4.000 per suara. Disitu kan banyak perusahaan-perusahaan besar,” terang Sidik.
Kendati dana Bankeu tersebut dapat meluncur deras ke kantong Parpol, namun tidak serta merta dana tersebut digunakan begitu saja. Ada mekanisme pelaporan yang harus Parpol buat agar akuntabel dan transparan. Pemeriksaan laporan pertanggunjawaban (LPJ) keuangan tersebut akan mendapat pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Ini agar transparan dan akuntabel,” tegas Sidik.
Berikut Daftar perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019
- PKB
- Partai Gerindra
- PDI-P
- Partai Golkar
- Nasdem
- PKS
- PPP
- PAN
- Partai Hanura
- Partai Demokrat