Rabu, Juni 18, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

13 Tahun Berjuang, THL Kukar Kembali Dapatkan THR. Nur Khasan : Alhamdulillah Kita Punya Bupati yang Pernah Honorer

22/05/2020
in Advertorial, Berita Daerah, Kominfo Kutai Kertanegara, Popular
13 Tahun Berjuang, THL Kukar Kembali Dapatkan THR. Nur Khasan : Alhamdulillah Kita Punya Bupati yang Pernah Honorer

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah


Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK) menyambangi kediaman Bupati Kukar Edi Damansyah Rabu Malam di Pendopo Bupati (20/5/2020)

Tenggarong.Lensaborneo.id – Penantian panjang Forum Tenaga Honorer Kutai Kartanegara (FTHK), tentang penerimaan tunjangan hari raya (THR) bagi THL dikukar akhirnya berakhir sudah. Pasalnya, pasca pertemuan perwakilan FTHK bersama Bupati Kukar Edi Damansyah, pengajuan THR bagi THL administrasi di lingkungan pemkab Kukar pun disetujui oleh Bupati. Pertemuan diadakan di Rumah Pendopo Bupati Kukar pada Rabu malam (20/5/2020).

Hal ini tidak lepas dari perjuangan Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK) yang telah memperjuangkan sejak tahun 2014, serta kebijakan Bupati Kukar Edi Damansyah.

FTHK yang di wakilkan oleh Wakil Ketua I Nur Khasan pun langsung menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Edi Damansyah atas upaya Pemkab Kukar dalam meningkatkan kesejahteraan THL.

“Ini penantian yang sangat panjang dari FTHK. Mudah-mudahan dengan kepemimpinan Pak Edi ini kesejahteraan kami THL bisa lebih meningkat,” kata Nur Khasan.

Di ketahui, saat ini, ada 6.000 lebih THL dari 54 perangkat daerah yang tersebar di 18 Kecamatan. Khasan mengatakan sejak Edi Damansyah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda), dirinya telah memikirkan kesejahteraan THL.

“Karena beliau juga THL awalnya, beliau juga pernah honorer. Alhamdulillah kita punya bupati yang pernah honorer, jadi tahu bagaimana sulitnya menjadi tenaga honorer itu,” ungkap Khasan.

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah

Kebijakan baru tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 61 tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga. THR bagi Tenaga Harian Lepas administrasi sebesar Rp 1 juta rupiah.

Penganggaran dan pelaksanaan pembayaran dilakukan jika disepakati dalam perjanjian kerja antara pemberi kerja dengan THL pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain mendapatkan THR, pada tahun ini, THL di Kukar pun mendapat kenaikan gaji dan jaminan kesehatan. Gaji THL tingkat pendidikan terakhir SD sebesar Rp1.100.500, SLTP sebesar Rp1.188.416, SLTA dan Diploma I sebesar Rp1.287.244, Diploma II sebesar Rp1.357.180, Diploma III sebesar Rp1.398.100, Sarjana I sebesar Rp1.510.196, dan Pascasarjana sebesar Rp1,557.668.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengaku, upaya merealisasikan kenaikan gaji THL ini dengan proses yang cukup panjang. Mengacu pada analisis data pendapatan kabupaten, dari sisi perimbangan keuangan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam lima tahun.

”Kita inginnya kebijakan itu landasannya dengan data. Kalau kita bicara keuangan itu kan tidak lepas dari data pendapatan,” tutur Bupati Kukar yang akrab disapa Daman

Daman mengatakan, THL maupun ASN merupakan bagian dari aset Pemkab Kukar, sehingga ia terus mengupayakan bagaimana aset ini didayagunakan dengan baik. Menurutnya, THL maupun ASN menjalankan program yang direncanakan kepala daerah untuk visi misi dan prioritas daerah.

“Kepala daerah punya visi misi yang ditetapkan dalam RPJMD. Ada program kegiatan yang ditetapkan setiap tahun. Itu yang menjalankan para ASN dan juga keberadaan teman-teman THL,” jelasnya.
Edi menambahkan kebijakan ini akan terus berproses. Ia pun berharap ini bisa terimplementasi dengan baik oleh Kepala OPD yang menangani.

“Para kepala dinas, kepala badan, camat, lurah yang menangani, saya berharap agar bisa diimplementasikan dengan baik kebijakan ini,” tutup Daman.

Penulis : Nina Iskandar
Editor : Redaksi


Berita Terkait

Komisi II DPRD Samarinda Libatkan Berbagai Pihak dalam Raperda Pariwisata

DPRD Samarinda Sebut Event di Kota Tepian Butuh Sentuhan Budaya Lokal

Share196Tweet123
Previous Post

Tambah 2 Kasus Baru Positif COVID-19 di Kukar, Riwayat Perjalanan dari Gowa

Next Post

Satu Lagi Pasien Positif Asal Muara Badak Berikut Up Datenya Kasus Covid -19 Di Kukar

Next Post
Tambah 2 Kasus Baru Positif COVID-19 di Kukar, Riwayat Perjalanan dari Gowa

Satu Lagi Pasien Positif Asal Muara Badak Berikut Up Datenya Kasus Covid -19 Di Kukar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

827541
Users Today : 200
Users Yesterday : 457
Total Users : 827541
Total views : 4581791
Who's Online : 7

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved