Lensaborneo.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima penghargaan tingkat nasional dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, setelah terpilih sebagai provinsi yang peduli terhadap perlindungan konsumen.
Penyerahan penghargaan nasional ini diserahkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor, yang dipusatkan di Hotel Bumi Senyiur Samarinda pada Rabu (31/8/2022).
Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutan singkatnya mengatakan sangat bersyukur akan penghargaan nasional yang diperoleh ini. “Kami merasa terhormat dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan pemberian penghargaan ini. Semoga bermanfaat,” ucap Isran Noor.
Gubernur Kaltim menerima penghargaan bersama enam provinsi lainnya di Indonesia, dengan predikat sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, yakni Provinsi Kalimantan Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Bali, Sumatra Utara, dan Provinsi Kalimantan Barat.
Selain Gubernur Kaltim Isran Noor, Wali Kota Samarinda Andi Harun juga menerima penghargaan nasional untuk kategori Penghargaan Pasar Rakyat berStandar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pasar Tradisional Merdeka.
Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, konsumen merupakan ujung tombak dalam peningkatan perekonomian nasional maupun lokal. Sehingga, perlindungan kepada konsumen, haruslah menjadi bagian yang diutamakan.
“Untuk itu, masyarakat konsumen perlu terus diperhatikan, ditumbuhkembangkan, dan dilindungi agar menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di sektor perdagangan,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Merdeka Samarinda dalam rangka pemantauan harga-harga barang kebutuhan pokok di Samarinda.
Zulkifli Hasan yang turut didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga melakukan pengecekan persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat.
Zulkifli Hasan tiba bersama rombongan dan masuk dari pintu utama yang berada di Jalan Merdeka. Sebelum masuk ke pasar, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas ini mendapatkan kalungan cinderamata berupa sarung samarinda dari Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah.
Setelah mengitari sejumlah lapak, Zulhas juga melihat pembelian minyak goreng yang telah disiapkan oleh Dinas Perdagangan Kota Samarinda. Setiap pembeli yang ingin mendapatkan minyak goreng diminta mengambil kupon pembelian dan menunggu antrian. Satu pembeli hanya diperbolehkan membeli sebanyak 2 bungkus kemasan 1 liter dengan harga Rp 11 ribu.
Pasar Merdeka adalah pasar tradisional yang telah menerapkan pembayaran non tunai bagi sejumlah barang dagangan. Pasar ini telah menerapkan pembayaran QRIS (Quick Response Indonesian Standard) tidak saja untuk makanan tetapi juga untuk bahan keperluan sehari-hari seperti sembako, dan lainnya.(YL/adv/kominfokaltim)