Jumat, Juli 4, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Baznas Kota Samarinda Usulkan Raperda Baru ke DPRD Samarinda

Minta Perda Baru Terkait Penghimpunan dan Pemberian Dana Zakat

01/10/2022
in Advertorial, DPRD Samarinda
Baznas Kota Samarinda Usulkan Raperda Baru ke DPRD Samarinda

Ket foto :Puji Astuti selaku Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda


Lensaborneo.com, Samarinda — Bazna kota Samarinda mengusulkan Raperda baru kepada DPRD Kota Samarinda terkait dengan usulan Raperda Penghimpunan dan Pemberian Dana Zakat Nomor 3 tahun 2007.

Puji Astuti selaku Anggota Komisi IV mengungkapkan Ia telah mendiskusikan Perda itu dengan internal komisi IV yang ternyata Perda tersebut sudah tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

“Ternyata setelah diteliti  lebih dalam Perda tentang zakat No. 3/2007 ini ternyata perda ini khusus untuk pembentukan Bazda dan perlu kita untuk membuat Ranperda baru untuk pengelolaan zakat di lingkungan kota Samarinda,” ungkapnya, pada Jum’at (30/9/2022).

Kemudian Dia mengatakan pelaporan Baznas  terhadap kendala-kendala terutama mengenai UPZ-UPZ yang tersebar titik-titik Kota Samarinda. Selanjutnya Puji mengatakan kian tahun kinerja BAZNAS meningkatkan mulai dari penghimpunan dana maupun penyaluran dananya itu bagus.

“Banyak UPZ-UPZ di beberapa Masjid di Samarinda Akan tetapi mereka tidak tahu jelasnya Dana itu disalurkan kemana saja,” ujarnya.

Komisi IV berharap dengan adanya perda baru untuk kedepannya Baznas bisa menghimpun serta menyalurkan dananya dengan jelas agar semuanya bisa berjalan maksimal.(Rid/YL/adv/dprdsamarinda)


Berita Terkait

Ekonomi Kaltim Melambat di Awal 2025, BI Soroti Dampak Batu Bara dan Konsolidasi Global

Samarinda Kekurangan SMP, Novan Sebut Keterbatasan Lahan

Share213Tweet133
Previous Post

Samri Minta Pemkot Samarinda Tegas tentang Usaha di Badan Jalan

Next Post

Polda Kaltim Ringkus Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal

Next Post
Polda Kaltim Ringkus Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal

Polda Kaltim Ringkus Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

838040
Users Today : 286
Users Yesterday : 583
Total Users : 838040
Total views : 4654939
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved