SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan terus mendorong pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Human Immunodeficiency Virus (HIV/AIDS) yang hingga saat ini masih saja dan mengalami kecenderungan peningkatan jumlah kasusnya di masyarakat.
Berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Kutim, jumlah penderita HIV di Kutim di tahun 2022 sudah tercatat sebanyak 40 orang. Sedangkan secara kumulatif dari tahun 2006 hingga saat ini tahun 2022, terhitung sebanyak 821 kasus.
“Angka 821 ini yang muncul di permukaan saja, dan belum terdeteksi secara menyeluruh kepada orang yang tidak memeriksakan diri. Bisa saja di lapangan jumlahnya lebih besar,” ucap Yan Apui saat ditemui awak media di ruang kerjanya Senin (07/11/2022).
Selain itu, dirinya meminta keseriusan pemerintah daerah terutama untuk terus memberikan sosialisasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak ada lagi tambahan jumlah kasus penderita penyakit yang ditularkan melalui hubungan seks.
Penyakit ini juga menjadi penyebab kematian anak-anak umur 10-19 terbesar kedua di dunia. Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung program pemerintah pusat menuju 2030 bebas AIDS
“Namun juga perlu di ingat, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, perlu peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS ini ,” ujar Yan.(adv/dprdkutim)