Minggu, Agustus 2, 2026
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Blog
  • Earn Money Online from anywhere
  • Home
  • INFO PRODUK
  • Legalitas
  • Pedoman Media
  • Redaksi

Komisi I DPRD Samarinda Godok Perda Minuman Beralkohol

05/01/2023
in Advertorial, DPRD Samarinda
Komisi I DPRD Samarinda Godok Perda Minuman Beralkohol

ket foto:Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal


Lensaborneo.com, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal ungkapkan bahwa pihaknya sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2013 terkait Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Politisi dari Partai Nasional Demokrasi ini menuturkan revisi perda tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti penyesuaian peraturan dengan pemerintah diatasnya.

“Pemerintah pusat melalui peraturan Menteri Perdagangan kan mengatur terkait tempat yang boleh memperjual belikan minuman beralkohol, salah satunya yakni hotel berbintang, ataupun tempat hiburan malam,” paparnya, Kamis (5/1/2023).

Namun, diakuinya jika  Perda di Kota Tepian Samarinda yang berlaku saat ini tidak memasukan tempat hiburan sebagai tempat yang boleh menjual minuman keras atau beralkohol tersebut.

“Sehingga,  hal tersebut akan dimasukkan dalam rekomendasi revisi nantinya. Ini juga kita perbarui karena Peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” urai Joha.

Ia menambahkan bahwa audiensi ataupun hearing bersama perusahaan serta pelaku usaha distributor minuman alkohol untuk menekankan legalitas serta perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, telah dilakukan oleh Komisi I DPRD Samarinda.

Oleh karenanya, ia berharap kepada para distributor, untuk segera memberikan data-data penjualan, dalam rangka memudahkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras yang tidak legal.

“Semua data dimana saja minuman beralkohol tersebut dijual kami minta. Supaya bisa mengendalikan minuman beralkohol di Kota Samarinda. Harapannya jangan menjual di tempat yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya menegaskan.(Lisa/Adv/dprdsamarinda/

Editor : Yul

 


Berita Terkait

Perumdam Tirta Kencana Lakukan Pengurasan Sedimentasi dan Penenang IPA Gunung Lipan

Transaksi Digital Tetap Menguat, Topang Aktivitas Ekonomi pada Triwulan II 2026

Share242Tweet152
Previous Post

Sekda Kaltim Ingatkan : Akhir Jabatan, Visi dan Misi Kaltim Berdaulat Harus Terealisasi

Next Post

Bapemperda Samarinda Targetkan Tiga Raperda Rampung Akhir Tahun 2023

Next Post
Bapemperda Samarinda Targetkan Tiga Raperda Rampung Akhir Tahun 2023

Bapemperda Samarinda Targetkan Tiga Raperda Rampung Akhir Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Perumdam Tirta Kencana Lakukan Pengurasan Sedimentasi dan Penenang IPA Gunung Lipan

by Redaksi
26/07/2026
0

Samarinda,Lensaborneo.com – Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda melaksanakan kegiatan pengurasan sedimentasi dan penenang di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Lipan...

Transaksi Digital Tetap Menguat, Topang Aktivitas Ekonomi pada Triwulan II 2026

Transaksi Digital Tetap Menguat, Topang Aktivitas Ekonomi pada Triwulan II 2026

by Redaksi
24/07/2026
0

Lensaborneo.com - Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan II 2026 menunjukkan kinerja yang tetap positif di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Pertumbuhan tersebut didukung oleh...

PWI Kaltim Hapus Kesan Eksklusif, Perekrutan Anggota Kedepankan Kompetensi dan Penegakan Etik

PWI Kaltim Hapus Kesan Eksklusif, Perekrutan Anggota Kedepankan Kompetensi dan Penegakan Etik

by Redaksi
24/07/2026
0

Samarinda,Lensaborneo.com - PWI Kaltim menegaskan rekrutmen anggota tidak dibatasi dalam momentum tertentu. Wartawan yang telah memenuhi syarat keanggotaan, termasuk memiliki...

Bank Indonesia  Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Lewat Optimalisasi Berbagai Instrumen

Bank Indonesia  Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Lewat Optimalisasi Berbagai Instrumen

by Redaksi
24/07/2026
0

Lensaborneo.com - Rupiah kembali menguat ke Rp17.885 per dolar AS pada 21 Juli 2026, setelah sempat melemah sejak akhir Juni...

1396701
Users Today : 1228
Users Yesterday : 1390
Total Users : 1396701
Total views : 6724421
Who's Online : 6

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved