Jumat, Desember 26, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Ranperda RTRW Dalam Pembahasan, Shamri Pastikan Tanpa Kendala

ket foto : Anggota DPRD Kota SamarindaSamri Shaputra

Ranperda RTRW Dalam Pembahasan, Shamri Pastikan Tanpa Kendala

03/02/2023
in Advertorial, DPRD Samarinda

Lensaborneo.com, Samarinda – Bapemperda DPRD Kota Samarinda saat ini tengah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.

Samri Shaputra selaku Ketua Bapemperda menyampaikan bahwasanya Ranperda tersebut masih harus dibahas lebih lanjut, agar ke depan tidak ada kendala maupun permasalahan yang timbul. Namun ia memastikan bahwa pembahasannya tanpa kendala.

“Kita perlu membahas lebih dalam lagi, jangan sampai peraturan daerah yang sudah kita buat ini nanti mendapat gugatan dari pihak lain. Jadi kita mau menciptakan produk hukum yg betul-betul handal,” ucapnya, Jumat (3/2/23).

Lanjutnya, apabila seluruh pihak telah terakomodir dan terwakilkan keinginannya, maka tidak akan ada lagi permasalahan pasca pengesahan Ranperda RTRW tersebut.

Dikatakan Shamri, pihaknya telah mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda dan pihak pemohon PK (Pengajuan Kembali), guna pastikan pelaksanaan sosialisasi, pada Kamis (2/2/23).

“Dinas PU menyampaikan bahwa mereka sudah melakukan sosialisasi ke pihak pemohon PK itu. Hari ini kita memang mengundang mereka untuk menegaskan lagi apakah informasi tentang perda ini sudah sampai ke mereka atau belum sama sekali,” terangnya.

Politisi PKS itu menambahkan, Bapemperda juga tidak dapat memutuskan pengesahannya secara sepihak. Sebab, masih harus menunggu ketentuan dan persetujuan dari provinsi.

“Harus menunggu ketentuan dari provinsi, karena kalau kita bertentangan dengan provinsi tidak bisa. Kita tunggu dulu penetapan dari provinsi, jadi kita di kota tinggal mengolah dan menyesuaikan,” tegasnya.(Liz/adv/dprdsamarinda)

Editor : Yulwan


Berita Terkait

Dasawisma Lili Putih RT 52 Manfaatkan Sampah Botol Air Mineral Menjadi Produk Kreatif

Perkuat Stabilitas Harga dan Digitalisasi Keuangan Daerah, TPID dan TP2DD Kaltim Gelar High Level Meeting

Share222Tweet139
Previous Post

Damayanti Dorong Pemkot Awasi PMK pada Ternak

Next Post

Bersama Pemerintah Kota MUI Samarinda Gelar Musda Ke V

Next Post
Bersama Pemerintah Kota MUI Samarinda Gelar Musda Ke V

Bersama Pemerintah Kota MUI Samarinda Gelar Musda Ke V

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1055033
Users Today : 2144
Users Yesterday : 2161
Total Users : 1055033
Total views : 5620776
Who's Online : 35

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved