Samarinda,Lensaborneo.com— Salah satu tugas utama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim adalah menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak azasi manusia. hal tersebut dikatakan ketua KPID Kaltim Irwansyah saat jumpa media pada Selasa(07/03/2023).
Ketua KPID Kaltim Irwansyah mengatakan sala satu tujuannya adalah Untuk menyebar luaskan Informasi soal penyiaran informasi yang sehat,KPID tidak hanya berperan sebagai Lembaga control siaran tapi juga bisa menjadi tempat edukasi agar kualitas tayangan meningkat.
Kata Irwansyah KPID memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Sebab, melalui pengawasan dan pembinaan yang dilakukan, maka informasi yang disampaikan media radio dan televisi akan lebih berimbang, sehingga masyarakat lebih cerdas dalam menilai pembangunan yang dilakukan pemerintah di daerah
” KPID akan berperan mendukung terciptanya informasi yang baik kepada masyarakat, khususnya informasi-informasi pembangunan daerah,” tutup Irwan.(ony)