Rabu, September 23, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Revisi RPJMD dalam Rapur DPRD Kota Masa Persidangan I, Ini Alasan Wali Kota Samarinda

13/03/2023
in Advertorial, Kominfo Samarinda
Revisi RPJMD dalam Rapur DPRD Kota Masa Persidangan I, Ini Alasan Wali Kota Samarinda

lensaborneo.com, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun tandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan DPRD Kota Samarinda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Senin (13/3/23).

Rapur Masa Persidangan I Tahun 2023 itu agendakan penandatanganan atas Perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026 dan Penandatanganan Kesepakatan Raperda di Luar Propemperda Tahun 2023.

“Tadi baru nota kesepakatan untuk pembahasan. Mulai revisi terhadap UU Nomor 23 Tahun 2019, kemudian peraturan pemerintah Nomor 86 tahun 2017. Lalu juga didasari atas Permendagri Nomor 90 tahun 2019, bahwa RPJMD dan juga sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 menyatakan bahwa RPJMN 2018-2024 merupakan acuan dan bahan bagi pembentukan atau penyusunan dan penyesuaian terhadap RPJMD,” jelasnya kepada awak media, ketika masuki sesi wawancara usai rapur.

Lanjutnya, berdasarkan dari UU Nomor 23 Tahun 2019 dan permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD dapat direvisi dalam keadaan mendesak, yang kategorinya adalah sebagai berikut :

  1. Penyesuaian pengendalian dan evaluasi terhadap target pencapaian RPJMD yang merupakan dokumen dari pelaksanaan visi misi dan program kepala daerah
  2. Penyesuaian terhadap RPJMN, sebab terdapat beberapa target yang harus dicapai

“Bisa juga karena ada keadaan genting atau keadaan mendesak lainnya, misalnya kebencanaan seperti Pandemi, kemudian kebijakan nasional, peningkatan penggunaan barang dalam negeri atau mungkin karena ada sebab lain yang sifatnya mendesak untuk disesuaikan,” tuturnya.

 

Itulah kenapa, sambung dia, alasan daripada pemerintah dalam mengajukan revisi terhadap RPJMD. Termasuk juga didalamnya disebabkan oleh hadirnya IKN Nusantara.

“Selain daripada IKN, perubahan mendasarnya saya kira tidak ada, tapi penting bagi tujuan pembangunan nasional dan tujuan pembangunan daerah,” tutupnya.(Liz/adv/kominfosamarinda)

 


Berita Terkait

QRIS Antarnegara Raih Penghargaan Global, Indonesia Diakui sebagai Pelopor Konektivitas Pembayaran Digital

Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp2,97 Miliar ke Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

Share202Tweet127
Previous Post

Teater Sandiwara Mamanda di Ajang Samarinda Festival “ Probebaya Bikin Bahagia “

Next Post

Kota Samarinda Jadi Kota dengan Inflasi Terendah Secara Nasional

Next Post
Kota Samarinda Jadi Kota dengan Inflasi Terendah Secara Nasional

Kota Samarinda Jadi Kota dengan Inflasi Terendah Secara Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

QRIS Antarnegara Raih Penghargaan Global, Indonesia Diakui sebagai Pelopor Konektivitas Pembayaran Digital

QRIS Antarnegara Raih Penghargaan Global, Indonesia Diakui sebagai Pelopor Konektivitas Pembayaran Digital

by Redaksi
22/09/2026
0

Jakarta,Lensaborneo.com - Inovasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara kembali mengantarkan Indonesia ke panggung global. Inisiatif konektivitas pembayaran digital...

Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp2,97 Miliar ke Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp2,97 Miliar ke Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

by Redaksi
22/09/2026
0

Balikpapan,Lensaborneo.com - Bank Indonesia memberikan bantuan kemanusiaan senilai Rp2,97 miliar kepada masyarakat di tujuh provinsi terdampak bencana dan kondisi darurat,...

Bank Indonesia Pemberitaan Ekonomi Daerah Harus Berikan Gambaran Utuh kepada Masyarakat

Bank Indonesia Kaltim Perkuat Kapasitas Wartawan dalam Pemberitaan Ekonomi dan Ekonomi Syariah  

by Redaksi
19/09/2026
0

Jogjakarta,Lensaborneo.com — Sejumlah wartawan di Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Training of Trainers (ToT) yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI)...

Bank Indonesia Pemberitaan Ekonomi Daerah Harus Berikan Gambaran Utuh kepada Masyarakat

Bank Indonesia Pemberitaan Ekonomi Daerah Harus Berikan Gambaran Utuh kepada Masyarakat

by Redaksi
18/09/2026
0

YOGYAKARTA,LENSABORNEO.COM — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Training of Trainers (ToT) Wartawan Kaltim Tahun 2026 di...

1463453
Users Today : 456
Users Yesterday : 1240
Total Users : 1463453
Total views : 7008808
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved