Senin, Desember 22, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Wagub :  Pelantikan ASN di Akhir Masa Jabatan Bukan Yang Terakhir

ket foto : Wagub Hadi Mulyadi beri selamat kepada 47 ASN yang di lantik ( 31/03/2023).

Wagub :  Pelantikan ASN di Akhir Masa Jabatan Bukan Yang Terakhir

31/03/2023
in Advertorial, Kominfo Kaltim

Samarinda,Lensaborneo.com—Usai pelantikan 47 PNS di Sekretarian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di konfirmasi media Wakil Gubernur Kaltim  Hadi Mulyadi mengatakan pelantikan atau mutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim ini bukan mesti yang terakhir di masa Pemerintahan Isran Hadi, yang nantinya akan berakhir  masa jabatan Isran hadi pada September 2023 mendatang.

“Ternyata tidak mesti terakhir. Terakhir atas inisatif. Kalau dengan izin boleh. Jadi di aturannya ternyata enam bulan terakhir dibolehkan jika itu diizinkan oleh Menteri dalam Negeri.

Tentunya ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi,”jelas Hadi Mulyadi usai mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Kaltim, di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (31/3/2023).

Kepada para pejabat eselon II, III dan IV yang telah dilantik, Wagub Hadi Mulyadi berpesan agar bisa menjalankan amanah yang diemban dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai instansi tempatnya bekerja.

“Siapa pun yang terpilih bisa menjalankan tugasnya dengan baik, membangun Kalimantan Timur Berdaulat. Yang terpenting masyarakat bisa terayomi, masyarakat bisa mendapatkan rasa aman, dan tentu masyarakat bisa semakin sejahtera,” pungkasnya.

Sebagai informasi, terdapat 47 orang PNS yang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan oleh Gubernur Kaltim, terdiri dari 7 orang pejabat eselon II, serta 40 orang pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim. (hr/Adv/kominfokaltim)

 

 


Berita Terkait

Dasawisma Lili Putih RT 52 Manfaatkan Sampah Botol Air Mineral Menjadi Produk Kreatif

Perkuat Stabilitas Harga dan Digitalisasi Keuangan Daerah, TPID dan TP2DD Kaltim Gelar High Level Meeting

Share224Tweet140
Previous Post

Bulog Kaltimtara dan Pemkot Balikpapan Launching  Penyaluran Bantuan Pangan Beras

Next Post

Baznas Kaltim Salurkan 3.000 Paket Ramadan Bahagia

Next Post
Baznas Kaltim Salurkan 3.000 Paket Ramadan Bahagia

Baznas Kaltim Salurkan 3.000 Paket Ramadan Bahagia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1047605
Users Today : 919
Users Yesterday : 2155
Total Users : 1047605
Total views : 5600376
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved