Lensaborneo.com, Samarinda – Pemerintah Kutai Kartanegara membutuhkan 6.000 Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan dan kesehatan untuk ditempatkan di 20 Kecamatan di Kutai Kartanegara.
Hal ini dibeberkan oleh Wakil Ketua Badan Musyawarah DPRD Kaltim, Seno Aji yang mengatakan PPPK sebanyak 3.000 orang di Daerah Kutai Kartanegara masih belum mencukupi kebutuhan tenaga kerja pada banyak sektor khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kukar memerlukan sekitar 6.000 PPK yang secara bertahap akan diseleksi lebih lanjut dan ditempatkan pada 20 Kecamatan di Kutai Kartanegara,” beber Seno Aji usai Rapat Paripurna Ke-12, pada Senin (10/4/23).
Sementara itu, Kepala Badan Ketenagakerjaan Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno mengungkapkan kebutuhan PPPK di daerah sudah terdata dan dilakukan analisa jabatan yang diperlukan sesuai kompetensinya.
Lanjut Deni, saat ini tahapan PPPK dilakukan sesuai dengan indikator sehat jasmani dan rohani, kesetiaan, pengabdian dan melakukan tahapan wawancara serta melengkapi syarat berkas administrasi.
Dirinya menilai adanya PPPK sangat membantu pemerintah, sehingga pemerintah tidak akan melakukan pengurangan ataupun penghapusan terhadap tenaga PPPK.
“Saat ini terdapat 1.417 orang yang mengikuti seleksi PPPK di Kaltim. Tidak ada niatan pemerintah provinsi Kaltim untuk melakukan pengurangan atau penghapusan pada tenaga PPPK,” ungkapnya.(Jeng/adv.kominfokaltim)









Users Today : 704
Users Yesterday : 2179
Total Users : 1254031
Total views : 6240117
Who's Online : 11