Samarinda,Lensaborneo.com– Rencana Kerja Pemerintah Provinsi (RKPD) Provinsi Kaltim tahun 2024 paling lambat Juni sudah ditetapkan. Hal tersebut di tegaskan Sekretaris Daerah ( Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni usai gelar Musrembang tahun 2024 lalu.
“Kita bersyukur Musrenbang berjalan lancar, dan dihadiri seluruh kepala dinas, instansi dan biro, termasuk DPRD Kaltim serta berbagai elemen masyarakat, telah memberikan masukan guna melengkapi penyusunan RKPD Kaltim sebelum ditetapkan pada Juni mendatang,”jelas Sekda Kaltim ini.
Beberapa catatan yang di bacakan sekda yaitu RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2024 segera akan ditetapkan, indikator makro ekonomi menjadi pijakan, segala potensi harus dikerahkan untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi, dan penurunan kemiskinan
“Kolaborasi yang dinamis menghasilkan arah kebijakan yang strategis, ini untuk mencapai hasil yang optimis dimana semua pihak harus sinergis. Dan pembangunan harus inklusif, pembangunan ramah anak dan disabilitas agar dampaknya benar-benar bernilai konstruktif,”ungkapnya
Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Yusliando mengatakan RKPD memiliki nilai strategis, menjadi acuan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka menyusun APBD tahun 2024.
“Jika tidak tercantum dalam RKPD, tentunya kita tidak bisa mengganggarkan program yang telah dibuat,” tegas Yusliando.
Penetapan RKPD Provinsi Kaltim tahun 2024, diharapkan pada minggu ke empat Juni ini, setelah melalui tahapan, termasuk forum konsultasi RKPD, dan Musrenbang RKPD 2024.
“Mudah-mudahan proses penganggaran bisa tepat waktu, sehingga hal-hal yang menjadi kebutuhan kita bisa terakomodasi semua dan bisa cenat terealisasi” (on/Jy/Adv/kominfokaltim )
sumber : ig.kaltim.go.id








Users Today : 912
Users Yesterday : 1459
Total Users : 959187
Total views : 5266787
Who's Online : 15