Samarinda,Lensaborneo.com—Panitia khusus (Pansus),LKPJ DPRD Kaltim melakukan rapat finalisasi masa kerja pansus LKPJ usai melakukan konsultasi Ke Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dan rapat kerja dengan Badan Penghubung Daerah Provinsi Kaltim,pada Rabu (17/05/2023).
Rapat dipimpin Sutomo Jabir ketua pansus, di damping wakil ketua pansus Akhmed Reza Fachlevi, Agiel Suwarno, Andi Harahap, dan Eddy Sunardi Darmawan, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Badan Penghubung Kaltim tersebut, membahas penyusunan draf rekomendasi pansus.
Sutomo Jabir menjelaskan pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022 telah memasuki akhir masa kerja, sebab itu berbagai hasil kajian dan cross check lapangan yang dilakukan pansus di sejumlah daerah kemudian disimpulkan dan dituangkan dalam bentuk rekomendasi.
Kendati dengan masa kerja hanya sebulan, pansus berupaya maksimal bekerja secara maraton untuk menyelesaikan tugas yang
Pansus berupaya maksimal bekerja secard maraton untuk menyelesaikan tugas yang diemban.
“Pansus melakukan kajian data dan informasi termasuk dokumen pembanding salah satunya dari BPS. Kemudian pansus melakukan cross check guna memastikan antara dokumen laporan dengan kenyataan di lapangan telah sesuai,” ujarnya.
Akhmed Reza Fachlevi menuturkan rekomendasi pansus mencakup segala bidang seperti perekonomian, pembangunan, pendidikan dan kesehatan, pertanian dan perkebunan, perikanan dan kelautan, dan lainnya.
la mencontohkan seperti indeks pembangunan manusia yang meningkat akan tetapi jumlah penduduk miskin di Kaltim justru mengalami kenaikan. Pihaknya menegaskan bahwa dalam penyampaian laporan akhir masa kerja pansus yang berisikan rekomendasi nantinya diharapkan dihadiri langsung gubernur.
“Ini kan LKPJ nya pak gubernur, jadi beliau harus hadir untuk mendengar dan mengetahui langsung apa hasil dari rekomendasi pansus sehingga segera dapat ditindaklanjuti demi kepentingan rakyat Kaltim,” tegasnya.(Or/adv/kominfokaltim)
Sumber : humas dprdkaltim