Kamis, Oktober 30, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Peran Remaja Dalam Peningkatan Kesehatan Reproduksi Sebagai Upaya Pencegahan Stunting

23/06/2023
in Advertorial, Kominfo Kaltim
Peran Remaja Dalam Peningkatan Kesehatan Reproduksi Sebagai Upaya Pencegahan Stunting

Samarinda, Lensaborneo.com – Kesehatan reproduksi bukan hanya sehat fisik saja namun sehat secara utuh baik fisik, psikologis mental, spiritual serta sosial maupun terkhusus pada Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR). Kesehatan reproduksi merupakan bagian penting dari beberapa faktor kesehatan bagi remaja milenial saat ini.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan berdasarkan data dari website DKP3A Provinsi Kaltim  pada menu e-Infoduk, jumlah penduduk Kaltim pada semester II Tahun 2022 sebanyak 3,9 juta jiwa. Jika dirinci, penduduk laki-laki  sebanyak 2 juta jiwa (51,8%) dan perempuan 1,8 juta jiwa (48,2%).

“Dan pada jumlah rentang kelompok usia 10-14 tahun dan 15-19 tahun (remaja) sebanyak 0,6 juta jiwa atau 17% dari jumlah penduduk dengan rincian laki-laki 344.624 jiwa dan perempuan 323.464 jiwa,” ujar Soraya di Hotel Harris Samarinda, Selasa (20/6/2023).

Kegiatan Pengembangan Desain Program Pelaksana Advokasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Sesuai Kearifan Lokal Bagi Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), mengambil tema  “Peran Remaja di Sekolah Dalam Peningkatan Kesehatan Reproduksi Sebagai Upaya Pencegahan Stunting Sejak Dini Untuk Menuju Generasi Emas 2045”.

Berdasarkan data dari Save The Children tahun 2020 menyatakan bahwa 32% remaja Indonesia usia usia 5-14 tahun dan usia 15-24 tahun mengalami anemia. 2 dari 3 perempuan usia 20-24 tahun menikah kurang dari usia 18 tahun dan 68% diantaranya hamil sebelum usia 18 tahun.

Sebanyak 9,1% remaja usia 10-18 tahun pernah merokok, 27% pengguna Napza adalah pelajar dan 4,4% pernah mengkonsumsi alkohol. Selain itu 50% anak remaja mengkonsumsi makanan manis, 32% mengkonsumsi makanan asin, 11% mengonsumsi makanan instan dan 78% mengkonsumsi makanan berpenyedap.

Fakta tersebut menunjukkan pentingnya remaja mendapatkan upaya-upaya intervensi terkait kesehatan reproduksi sehingga dapat menurunkan angka stunting. Peran remaja dalam mencegah stunting salah satunya dengan pemberian tablet tambah darah (TTD) kepada remaja putri yang dapat dikonsumsi 1 tablet per minggu. Menerapkan pola makan sesuai pedoman gizi seimbang dan melakukan olahraga atau aktivitas fisik secara rutin.

Mengapa remaja putri menjadi sasaran utama? Karena mereka yang akan melahirkan generasi yang sehat dan bebas stunting, remaja putri harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang penyebab stunting. Upaya itu butuh peran masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Soraya berharap kegiatan ini menjadi wadah sosialisasi dan penyampaian informasi terkait dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.

“Kemudian sebagai tindak lanjut untuk melaksanakan Instruksi Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” tutup Soraya. (dela/or/Adv/kominfokaltim))


Berita Terkait

Bank Indonesia Gelar Mahakam Investment Forum 2025 Akselerasi Investasi dari Kaltim Hingga Nusantara

Menteri Komdigi Dorong Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Share198Tweet124
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadiri Pembukaan Kaltim Exhibition 2023

Next Post

Kaltim Dana Bantuan Konepnsasi dari Bank Dunia Atas  Program Penurunan Emisi Karbon di Indonesia

Next Post
Kaltim Dana Bantuan Konepnsasi dari Bank Dunia Atas  Program Penurunan Emisi Karbon di Indonesia

Kaltim Dana Bantuan Konepnsasi dari Bank Dunia Atas  Program Penurunan Emisi Karbon di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

965584
Users Today : 1521
Users Yesterday : 1875
Total Users : 965584
Total views : 5294560
Who's Online : 14

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved