Samarinda,Lensaborneo.com-Dalam rangka mendorong halal value chain di Provinsi Kaliamantan Timur, Bank Indonesia bekerjasama dengan LPPOM MUI melaksanakan kegiatan pelatihan dalam bentuk Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (JULEHA) sebagai upaya mendorong perolehan sertifikasi halal Rumah Potong Unggas di Kalimantan Timur. Pada Kamis (14/9/2023) di Hotel Mercure Samarinda
Bimbingan teknis (Bimtek) ini dibuka oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Budi Widihartanto, bersama Direktur LPPOM MUI Kaltim yang juga merupakan Direktur Industri Halal Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kaltim, drh. H. Sumarsongko, Komisi Fatwa LPPOM MUI Kaltim, Ust. H. Khairy Abusyairi, LC, MA, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim dan Perwakilan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim.
Bimtek diikuti oleh 16 juru sembelih yang berasal dari 10 Rumah Potong Unggas (RPU) di Kota Samarinda dan Kab. Kutai Kartanegara.
Dalam sambutannya, Budi Widihartanto, menyampaikan bahwa Bank Indonesia bersinergi dengan seluruh stakeholders daerah untuk mengakselerasi sertifikasi halal untuk memperkuat ekosistem halal value chain, terlebih bagi Indonesia dengan penduduk muslim lebih kurang 87,02% atau sekitar 241,7 juta jiwa.
Hal ini menjadi peluang pasar yang sangat luas sebagai konsumen produk halal khususnya untuk produk makanan dan minuman olahan yang sangat erat kaitannya dengan halal dan thayyib.
Tidak hanya di dalam negeri, pasar global juga terbuka luas untuk produk halal karena tingginya permintaan dari beberapa negara muslim seperti Arab Saudi, Malaysia, Brunei Darussalam dan sebagainya.
Berdasarkan informasi Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH), terdapat 3 (tiga) persyaratan dalam mendapatkan RPH/RPU Halal yaitu kelayakan infrastruktur RPU/RPH sesuai standard halal, terdapat Juru Sembelih Halal (JULEHA) dan juga memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim menyebutkan bahwa terdapat 150 RPH/RPU di Kalimantan Timur, namun hanya 7 diantaranya yang sudah memiliki sertifikasi halal dan masih aktif hingga tahun 2023. Untuk itu, bimbingan teknis JULEHA yang dilaksanakan pada hari ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi halal RPH/RPU di Kaltim.
Selain sertifikasi halal, Bank Indonesia terus mendukung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Timur melalui akselerasi sertifikasi halal bagi UMKM dengan mekanisme self declare pada program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bekerjasama dengan Halal Center UNMUL dan UINSI, pengembangan unit usaha pesantren, pengembangan akses pasar UMKM melalui jaringan Industri Kreatif Syariah Indonesia (IKRA), dan rangkaian program flagship pengembangan ekonomi syariah yaitu Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia yang tahun ini diselenggarakan di Kalimantan Timur.
Ke depan, Bank Indonesia bersama dengan LPPOM MUI, KDEKS Kaltim, Kanwil Kemenag Kaltim dan OPD di Wilayah Kaltim akan terus bersinergi guna peningkatan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Timur khususnya melalui penguatan industri halal. Sejalan dengan itu, diharapkan industri halal dapat diterima lebih luas oleh masyarakat Kalimantan Timur sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk halal.(Hms/Ony)
Sumber : Rilis Resmi Bank Indonesia