Jumat, Oktober 31, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

DPMPD : 185 Komunitas Asli di Kaltim  Tersebar di 150 Desa Baru Dua Komunitas Yang di Akui

21/11/2023
in Advertorial, DPMPD Kaltim, Kominfo Kaltim
DPMPD : 185 Komunitas Asli di Kaltim  Tersebar di 150 Desa Baru Dua Komunitas Yang di Akui

Samarinda,Lensaborneo.com – Ada sebanyak 185 Komunitas  yang tersebar di 150 Desa di Kalimantan Timur. Dan baru dua komunitas yang di akui di Masyarakat Hukum Adat kaltim

Hal ini di katakan oleh Sekretaris DPMPD Kaltim Eka Kurniati,saat mewakili Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, di acara rapat kerja teknis membahas percepatan pemberian pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat ( MHA)

Pemerintah Provinsi kaltim dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan, menaruh harapan  agar Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat se Kaltim tahun 2023 dapat meningkatkan komitmen serta menghasilkan rumusan dan masukan penting sebagai dasar penyusunan kebijakan percepatan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Di tambahkan Eka bahwa ke depan MHA tidak hanya menjadi objek pembangunan, tapi juga menjadi insan bagian pembangunan. Dengan diberikan perhatian dan kesempatan terlibat dalam pembangunan diharap kehidupan mereka lebih baik.

“Untuk itu semua diajak berikan perhatian dan keberpihakan terhadap keberadaan masyarakat yang hidup berkelompok agar diberikan pengakuan dan diberdayakan,” tandasnya.(DPMPD Kaltim/arf/Adv )


Berita Terkait

Bank Indonesia Gelar Mahakam Investment Forum 2025 Akselerasi Investasi dari Kaltim Hingga Nusantara

Menteri Komdigi Dorong Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Share197Tweet123
Previous Post

Rakertek Diharap Tingkatkan Komitmen dan Hasilkan Rumusan Percepatan Pengakuan MHA

Next Post

Roadshow Pemilihan Puteri Indonesia Kaltim 2024 di Kampus Unmul

Next Post
Roadshow Pemilihan Puteri Indonesia Kaltim 2024 di Kampus Unmul

Roadshow Pemilihan Puteri Indonesia Kaltim 2024 di Kampus Unmul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

967132
Users Today : 954
Users Yesterday : 2115
Total Users : 967132
Total views : 5297829
Who's Online : 20

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved