Lensaborneo.com- Polisi sebelumnta telah menetapkan seorang remaja putri warga Samarinda Seberang berusia 18 tahun, sebagai tersangka pembuangan bayinya sendiri, yang baru dilahirkan, Kamis (22/2/24).
Menanggapi itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menilai bahwa hamil di luar nikah seringkali menjadi penyebab seorang ibu tega membuang bayinya.
Deni Hakim kemudian mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun kepedulian dan saling membantu.
“Kita harus berupaya mencegah tragedi semacam ini agar tidak terulang kembali di masa depan,” bebernya.
Ia kemudian juga menekankan pentingnya peran orang tua dan keluarga dalam mencegah kasus serupa terulang.
Menurutnya, kurangnya edukasi tentang kesehatan reproduksi, keluarga yang lemah, dan stigma sosial terhadap ibu hamil di luar nikah merupakan faktor yang turut berperan dalam membuat seseorang membuang bayinya.
Oleh karena itu, Deni Hakim Anwar mendorong pemerintah untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi, terutama bagi remaja.
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa Komisi IV siap mendukung upaya pemerintah dalam menangani kasus ini, baik melalui regulasi maupun program-program yang dapat membantu ibu hamil dan anak-anak.
Ia menegaskan bahwa diperlukan upaya komprehensif untuk mencegah tragedi seperti ini terulang lagi di masa mendatang.
“Diharapkan Pemkot dapat memperkuat edukasi dan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi, terutama bagi remaja, guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang,” tandasnya.(Liz/adv/dprdsamarinda)







Users Today : 1807
Users Yesterday : 1028
Total Users : 963995
Total views : 5290535
Who's Online : 19