Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Disdukcapil Kukar Siapkan Layanan Khusus  Untuk Pemilih Pemula di Hari Pencoblosan

19/06/2024
in Advertorial, Kominfo Kutai Kertanegara
Disdukcapil Kukar Siapkan Layanan Khusus  Untuk Pemilih Pemula di Hari Pencoblosan

Tenggarong- Dalam rangka mendukung suksesnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil langkah proaktif untuk memastikan partisipasi pemilih, khususnya pemilih pemula.

Sebagai bagian dari upaya ini, Disdukcapil Kukar akan menyediakan layanan khusus pada hari pencoblosan, 27 November 2024, untuk pemilih yang genap berusia 17 tahun.

Hal ini di katakan Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi proses perekaman bagi warga yang akan mencapai usia pemungutan suara.

“Kami berkomitmen untuk mengejar warga yang belum berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman, idealnya saat mereka berusia 16 tahun lebih sehari,” jelas Iryanto Ketika di konfirmasi media. Selasa (14/5/2024)

Kata Iryanto  Pemilih pemula nantinya baru akan diberikan KTP elektronik saat berusia genap 17 tahun, sesuai dengan ketentuan.

Layanan ini akan tersedia di kantor Disdukcapil Kukar dari pukul 07.00 hingga 14.00 WITA, dengan ketentuan bahwa pencetakan KTP elektronik tidak dapat dilakukan sehari sebelum hari H. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan Disdukcapil untuk memperlancar proses Pilkada dan memastikan hak suara setiap warga.

“Untuk saat ini, layanan hanya tersedia di kantor Disdukcapil,” jelasnya Ia berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya generasi muda, dalam menentukan masa depan daerah melalui Pilkada 2024. “Namun, kami siap untuk memperluas layanan ini ke setiap kecamatan jika ada instruksi dari Direktorat Jenderal,” pungkasnya. ( Jf/ adv / Diskominfo Kukar)


Berita Terkait

Sinergi MBS dan Blue Sky Group Hadirkan Identitas Kalimantan Timur di Jantung Jakarta

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Share197Tweet123
Previous Post

KORPRI KUKAR Laksanakan Pemotongan Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

Next Post

DPRD Samarinda Desak Pemkot Tegakkan Peraturan Bagi Pelajar

Next Post
DPRD Samarinda Desak Pemkot Tegakkan Peraturan Bagi Pelajar

DPRD Samarinda Desak Pemkot Tegakkan Peraturan Bagi Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828849
Users Today : 731
Users Yesterday : 777
Total Users : 828849
Total views : 4591523
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved