Samarinda – DPRD Samarinda Menggelar Rapat Paripurna dalam masa persidangan II tahun 2024, di ruangan Kantor DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat Samarinda, pada Rabu 3 Juli 2024. Dengan di hadiri oleh Walikota Samarinda
Adapun pembahasan tentang persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda untuk periode 2025-2045.
Dalam sambutannya Andi Harun mengatakan bahwa rapat ini merupakan langkah dalam menyusun visi Kota Samarinda sebagai pusat peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju dan berkelanjutan.
Dikatakannya lagi perekonomian kota Samarinda yang saat ini dititikberatkan pada sektor perdagangan dan jasa, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas terhadap sektor-sektor ekonomi potensial lainnya, seperti pariwisata dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
“Samarinda sebagai bagian dari Tri-City bersama Balikpapan dan Nusantara, sedang menggarap konsep Smart and Sustainable City untuk menjadikan wilayah ini sebagai pusat ekonomi baru berbasis kluster ekonomi masa depan,” jelas Andi Harun
Selain itu, Wali Kota Andi Harun juga menekankan pentingnya transformasi sektor energi dari pertambangan, minyak, dan gas menuju energi terbarukan, rendah karbon, dan berkelanjutan sebagai langkah strategis untuk menjaga kestabilan perekonomian.
“RPJPD Kota Samarinda 2025-2045 merupakan hasil penjabaran dari visi dan misi pembangunan jangka panjang Kota Samarinda, yang didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta rencana tata ruang wilayah,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa dokumen ini juga menjadi alat untuk membangun komitmen bersama dari seluruh stakeholder di Kota Samarinda, termasuk masyarakat, untuk mewujudkan cita-cita pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan visi Provinsi Kalimantan Timur sebagai “Superhub Ekonomi Nusantara”.
Visi RPJPD Kota Samarinda yang diusung adalah “Samarinda Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Berkelanjutan”.
Visi ini tidak hanya menegaskan komitmen untuk menjadikan Samarinda sebagai pusat unggulan dalam 20 tahun ke depan, tetapi juga untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan tata kelola yang berkualitas sebagai pendukung utama bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).(Or/adv)