Lensaborneo.com – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti adanya ketidaksinkronan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam pengelolaan pendapatan parkir.
Deni menjelaskan bahwa parkir yang ada di dalam pekarangan usaha termasuk dalam pajak yang dikelola oleh Bapenda, sedangkan parkir di tepi jalan dikelola oleh Dishub sebagai retribusi.
“Selama ini, masing-masing pihak memiliki target yang berbeda, Dishub ingin mencapai PAD, sementara Bapenda juga memiliki targetnya sendiri,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Deni, keduanya telah bersepakat untuk mengimplementasikan sistem e-parking di seluruh wilayah, agar pengelolaannya lebih jelas dan terkoordinasi.
Deni juga menanggapi masalah penerangan jalan umum (PJU) yang menjadi perhatian Dishub Samarinda.
Berdasarkan laporan, sekitar 3.100 titik jalan di Samarinda masih belum terpasang lampu penerangan, yang dapat membahayakan keselamatan, baik dari segi keamanan maupun potensi kecelakaan lalu lintas.
“Jika kebutuhan penerangan ini bisa dipenuhi dalam beberapa tahun ke depan, maka seluruh jalan di Samarinda akan terjangkau penerangan yang memadai,” tambah Deni.
Dishub berharap adanya peningkatan anggaran pada tahun depan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan penerangan jalan ini.
Selain itu, Deni mengungkapkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan alokasi anggaran sebesar 10 persen untuk kebutuhan dasar transportasi, termasuk penerangan jalan.
“Namun, kami masih belum mengetahui berapa besar alokasi anggaran yang pasti,” pungkas Deni.