Sabtu, Juni 20, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Penanganan Banjir 2021-2024 Dinilai DPRD Samarinda

Mohammad Novan Syahronnie Pasie, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda

Peran Perusahaan Tambang dalam Penanganan Bencana Alam Ditekankan Novan

19/11/2024
in Advertorial, DPRD Samarinda

Lensaborneo.com – Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, mengingatkan perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di daerah Samarinda untuk lebih proaktif.

Proaktif yang dimaksudkan Novan adalah dalam menangani bencana alam, terutama banjir yang masih sering terjadi meskipun ada upaya pengurangan.

“Walaupun ada upaya untuk mengurangi dampak, banjir masih kerap terjadi,” ungkap Novan.

Novan mencatat bahwa, meskipun kebijakan reklamasi sudah ada, banyak bekas tambang yang belum direklamasi dengan sempurna, sehingga tetap menjadi masalah bagi aliran air dan lingkungan sekitar.

“Ada reklamasi, namun mengapa masih ada void-void yang bertahan lama? Ini perlu diperhatikan,” tambah Novan.

Novan menekankan bahwa meskipun aktivitas pertambangan tidak dapat dihindari, perusahaan tambang perlu memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan, khususnya terkait aliran air di wilayah konsesi tambang yang luas.

Ia juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menilai dengan seksama kesesuaian antara potensi tambang dengan dampak yang ditimbulkan, untuk memastikan adanya keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Keuntungan investasi harus diimbangi dengan dampak lingkungan yang minimal agar keberlanjutan dan keseimbangan alam dapat terjaga,” tutupnya. (Liz/adv)


Berita Terkait

Juniar Rusdiansyah  Terpilih Menjadi Ketua Forum RT Kelurahan Sungai Pinang Dalam

Jumat Berkah BRI, Jangkau Pekerja Informal di Samarinda Seberang

Share197Tweet123
Previous Post

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Rencana Penghapusan Sistem Zonasi dalam PPDB

Next Post

DPRD Samarinda Komitmen Wujudkan Kota Peradaban

Next Post
DPRD Samarinda Komitmen Wujudkan Kota Peradaban

DPRD Samarinda Komitmen Wujudkan Kota Peradaban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1336786
Users Today : 823
Users Yesterday : 1455
Total Users : 1336786
Total views : 6549437
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved