TENGGARONG.Lensaborneo.com– Keterbatasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) membuat Pemerintah Desa Sebulu Modern harus mengatur strategi pembangunan secara bertahap. Kepala Desa Sebulu Modern, Joemadin, mengungkapkan bahwa penggunaan anggaran desa tidak sepenuhnya bisa difokuskan untuk pembangunan fisik, karena ada aturan yang mengharuskan dana dialokasikan ke berbagai sektor.
“Dana desa harus dibagi untuk berbagai kebutuhan, mulai dari ketahanan pangan, bantuan sosial, hingga operasional pemerintahan desa. Karena itu, anggaran untuk infrastruktur harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada,” ujar Joemadin.
Ia juga menjelaskan bahwa ADD memiliki alokasi yang sudah ditentukan. Sekitar 70 persen digunakan untuk membayar honor perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, serta tenaga pendidik agama. Sisa 30 persen baru dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fisik.
“Oleh karena itu, kami harus menentukan prioritas agar pembangunan tetap berjalan meski dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran tersebut, pemerintah desa mengupayakan kolaborasi dengan anggota legislatif serta mengajukan proposal bantuan kepada pemerintah daerah dan pihak swasta.
“Kami berharap ada tambahan bantuan dari pemerintah kabupaten agar proyek infrastruktur bisa lebih cepat diselesaikan,” tambahnya.
Meski dana terbatas, pemerintah desa tetap berkomitmen melaksanakan berbagai proyek seperti perbaikan jalan, pembangunan fasilitas umum, serta program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)(Adv/Kominfokukar)