SAMARINDA — Penertiban yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda, satuan Polisi Pamong Praja ( sat Pol PP), terhadap pedagang Pasar Subuh ke Pasar Beluluq Lingau masih menjadi sorotan termasuk dari jajaran DPRD Kota Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan secara terbuka mengkritik cara aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan pedagang yang masih bertahan di lokasi lama.
Viktor menyampaikan kekhawatirannya terhadap pendekatan yang dinilai terlalu keras dan minim empati. Ia menilai, tindakan represif justru memperkeruh suasana dan memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.
“Penataan kota itu penting, tetapi harus dilakukan dengan pendekatan yang adil dan manusiawi. Jika masyarakat merasa diintimidasi, maka akan muncul resistensi, dan itu berbahaya untuk stabilitas sosial,” ujar Viktor, Senin (26/5/2025).
Menurut Viktor, aparat penegak perda seharusnya menjadi garda depan dalam membangun dialog dan menjembatani kepentingan pemerintah dengan warga. Namun yang terjadi, lanjutnya, adalah penggunaan kekuatan tanpa cukup pendekatan persuasif.
“Penegakan aturan boleh saja, tetapi jangan sampai masyarakat kecil merasa diperlakukan seperti pelanggar hukum. Mereka bukan kriminal, mereka hanya ingin bertahan hidup,” tegasnya.
Viktor juga menyoroti minimnya komunikasi yang dibangun antara pemerintah kota dengan para pedagang sebelum proses relokasi berlangsung.
Ia menyebut, kebijakan yang tidak melibatkan suara rakyat berisiko menciptakan konflik sosial dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Relokasi bukan hanya soal memindahkan lapak, tapi soal bagaimana memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga dalam proses perubahan,” tambahnya.
Viktor mendorong Pemkot Samarinda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses relokasi, termasuk metode penanganan yang diterapkan oleh aparat di lapangan.
Menurutnya, dukungan seperti insentif, pelatihan, dan promosi pasar baru juga harus segera diwujudkan agar pedagang bisa kembali bangkit.
“Jangan biarkan mereka berjuang sendiri. Pemerintah harus hadir, mendampingi, dan memberikan jaminan bahwa relokasi ini bukan akhir, tapi awal dari kondisi yang lebih baik,” ucap Viktor.
Relokasi Pasar Subuh sendiri merupakan bagian dari program penataan ruang dan kawasan perdagangan di Kota Samarinda. Namun, implementasinya memicu protes dari sejumlah pedagang yang merasa tidak siap secara ekonomi dan sosial untuk beradaptasi di lokasi baru. (mr/on/adv)