Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

DPRD Samarinda : Adnan Faridhan  Pemkot Dalam Relokasi Pedangan Pasar Subuh Dinilai Melampaui Batas Kewenangan

27/05/2025
in Advertorial, DPRD Samarinda
DPRD Samarinda : Adnan Faridhan  Pemkot Dalam Relokasi Pedangan Pasar Subuh Dinilai Melampaui Batas Kewenangan

Anggota DPRD Samarinda Adnan Faridhan :( Foto Istimewa )


Samarinda,-Adnan Faridhan Anggota DPRD Samarinda mempertanyakan legalitas dan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam proses eksekusi relokasi tersebut, mengingat lokasi pasar berdiri di atas lahan milik pribadi.

“Seperti yang saya sampaikan dalam rapat, karena ini menyangkut lahan pribadi, maka penyelesaiannya seharusnya dilakukan melalui jalur hukum dan ditangani oleh aparat kepolisian. Jika tetap digunakan tanpa izin, hal itu bisa dikategorikan sebagai penyerobotan,” tegas Adnan, Selasa, (27/5/2025).

Menurutnya, keterlibatan langsung Pemkot dalam relokasi tersebut dinilai telah melampaui batas kewenangan dan dapat menjadi preseden buruk dalam penanganan konflik agraria di masa mendatang.

Ia menilai langkah yang lebih tepat adalah mendorong pemilik lahan untuk melapor secara resmi, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai mekanisme.

“Saya heran kenapa Pemerintah Kota begitu cepat terlibat dalam kasus ini. Padahal, secara prinsip, ini bukan wilayah kerja mereka. Seharusnya, mereka menyatakan bahwa ini bukan kewenangannya dan menyerahkannya kepada kepolisian,” ujarnya.

Adnan mengungkapkan, lahan eks Pasar Subuh rencananya akan dialihfungsikan menjadi kawasan pengembangan proyek Chinatown. Hal ini, menurutnya, menimbulkan kesan proses relokasi dilakukan secara tergesa demi kepentingan proyek tertentu.

“Ketika saya tanya langsung apakah lahan itu akan digunakan untuk proyek Chinatown, dan dijawab bahwa benar demikian, maka arah kebijakan ini menjadi semakin jelas,” ungkapnya.

Adnan menegaskan, dalam proses relokasi seperti ini, aspek legalitas dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat—terutama para pedagang kecil—harus menjadi prioritas utama. Ia meminta Pemkot untuk lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, apalagi yang menyangkut hak atas tanah dan keberlangsungan mata pencaharian warga.

“Langkah yang diambil pemerintah tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan. Jangan sampai rakyat kecil justru menjadi pihak yang paling dirugikan dalam proses ini,” pungkasnya. (mr/adv)

 

 


Berita Terkait

Komisi II DPRD Samarinda Libatkan Berbagai Pihak dalam Raperda Pariwisata

DPRD Samarinda Sebut Event di Kota Tepian Butuh Sentuhan Budaya Lokal

Share196Tweet123
Previous Post

Anggota DPRD Samarinda Sorot Stigma Sekolah Favorit

Next Post

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar Dukung Penataan Permukiman Kumuh

Next Post
Revitalisasi Lahan Kosong Mendorong Samarinda Menuju Kemandirian Ekonomi

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar Dukung Penataan Permukiman Kumuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

827955
Users Today : 614
Users Yesterday : 457
Total Users : 827955
Total views : 4584207
Who's Online : 11

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved