Samarinda – Sebanyak 59 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kota Samarinda, sebagai bagian dari program nasional yang diinisiasi Kementerian Koperasi dan UKM. Kehadiran koperasi ini bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, menyambut baik inisiatif tersebut namun mengingatkan pentingnya adaptasi kebijakan sesuai dengan karakteristik daerah.
“Di Samarinda strukturnya kelurahan, bukan desa. Jadi model koperasinya juga harus disesuaikan dengan kondisi lokal, meskipun dasarnya kebijakan pusat,” ujar Joha (20/6/2025).
Joha mengakui, ada kekhawatiran masyarakat terkait potensi tumpang tindih antara Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang lebih dulu hadir. Namun menurutnya, kedua model bisa berjalan berdampingan selama diarahkan untuk kepentingan warga.
“Kalau tujuannya untuk ekonomi rakyat, harusnya bisa sinergi. Yang penting jangan sampai satu saling mematikan yang lain,” katanya.
Ia menegaskan, semakin banyak unit usaha lokal tumbuh, justru makin besar peluang ekonomi warga meningkat. Namun demikian, ia mengingatkan agar pemerintah tidak lepas tangan dalam urusan pembinaan dan pengawasan.
Joha menilai pemerintah daerah harus terlibat aktif dalam memastikan koperasi-koperasi tersebut berjalan sesuai jalurnya dan tidak sekadar formalitas belaka.
“Lebih banyak usaha rakyat itu lebih bagus. Tapi sistemnya harus dibangun dengan baik. Pemerintah nggak boleh hanya pasang papan nama lalu lepas tangan,” tegas politisi NasDem itu.
Koperasi Merah Putih sendiri dikunjungi langsung oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, saat berkunjung ke Samarinda pada 24 Mei 2025 lalu. Program ini menyasar penguatan ekonomi berbasis komunitas sebagai langkah memperkuat struktur ekonomi nasional dari bawah.(fh/adv)







Users Today : 956
Users Yesterday : 945
Total Users : 977587
Total views : 5329918
Who's Online : 19