Samarinda – Aksi digerakkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) beberapa pekan silam di bulan Agustus 2025, menuai kesedihan jatuhnya korban jiwa seorang tukang ojol Grab, berlangsung serentak di banyak kota seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Yogyakarta, dan Samarinda.
Di pusat Jakarta, titik utama aksi berada di sekitar Patung Kuda dan Istana Negara dan hari ini 1 September 2025 titiknya di Gedung wakil rakyat DPRD Kaltim jalan Teuku Umar.
tewasnya seorang ojol bernama Affan Kurniawan yang tertabrak kendaraan lapis baja milik polisi sala satu membuat masa marah dan membabi buta dengan brital melakukan perampasan dan penjarahan ke hunian angora DPR RI, yang di nilai telah menghina Masyarakat Indonesia
Mahasiswa turut serta mengutuk tunjangan hunian anggota DPR yang dinilai berlebihan (sekitar Rp50 juta/bulan) di tengah ekonomi yang sulit
Bentrokan pun terjadi demonstran berusaha mendekat ke Gedung DPR, sementara polisi merespons dengan gas air mata dan water cannon. Aksi demo di nilai sudah di tunggangi oleh tangan – tangan yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah akhirnya mengambil langkah mundur: menangguhkan tunjangan hunian dan perjalanan luar negeri anggota DPR sebagai respons terhadap tekanan publik .
Namun, kelompok mahasiswa menilai itu masih belum cukup dan menuntut reformasi lebih mendalam mengenai keseimbangan politik dan ekonomi . gelombang aksi demopun di bebarapa wilayah di Indonesia terus berlangsung.
Pernyataan Kapolri soal Aksi Anarkis Demonstran melalui siaran persnya 31 Agustus 2025
- Kapolri menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak konstitusional yang dilindungi UU No. 9 Tahun 1998, namun harus berjalan sesuai regulasi, memperhatikan kepentingan umum, serta menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa (media Indonesia).
- Ia menyoroti bahwa beberapa aksi terakhir telah “cenderung tidak sesuai aturan” dengan eskalasi berupa pembakaran gedung dan fasilitas publik, serta serangan terhadap markas dan fasilitas umum—semua ini telah melanggar hukum dan berpotensi jadi tindakan kriminal
- Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa berdasarkan instruksi Presiden, TNI‑Polri akan mengambil langkah tegas terhadap aksi yang bersifat anarkis, sesuai ketentuan hukum yang berlaku (sumber berbagai informasi
Sumber : bebragai sumber dan siarap pers







Users Today : 805
Users Yesterday : 923
Total Users : 960003
Total views : 5270664
Who's Online : 19