Minggu, Oktober 26, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Gelombang Unjuk Rasa Mahasiswa  Boleh Aksi Demo Asal Tidak Anarkis

Kapolri :  TNI‑Polri akan mengambil langkah tegas terhadap aksi yang bersifat anarkis, sesuai ketentuan hukum yang berlaku

01/09/2025
in Politik
Gelombang Unjuk Rasa Mahasiswa  Boleh Aksi Demo Asal Tidak Anarkis

dokumen foto : Antara fotografi /dokumen negara


Samarinda – Aksi digerakkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) beberapa pekan silam di bulan Agustus 2025, menuai kesedihan jatuhnya korban jiwa seorang tukang ojol Grab, berlangsung serentak di banyak kota seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Yogyakarta, dan Samarinda.

Di pusat Jakarta, titik utama aksi berada di sekitar Patung Kuda dan Istana Negara dan hari ini 1 September 2025 titiknya di Gedung wakil rakyat DPRD Kaltim jalan Teuku Umar.

tewasnya seorang ojol bernama Affan Kurniawan yang tertabrak kendaraan lapis baja milik polisi sala satu membuat masa marah dan membabi buta dengan brital melakukan perampasan dan penjarahan ke hunian angora DPR RI, yang di nilai telah menghina Masyarakat Indonesia

Mahasiswa turut serta mengutuk tunjangan hunian anggota DPR yang dinilai berlebihan (sekitar Rp50 juta/bulan) di tengah ekonomi yang sulit

Bentrokan pun terjadi demonstran berusaha mendekat ke Gedung DPR, sementara polisi merespons dengan gas air mata dan water cannon. Aksi demo di nilai sudah di tunggangi oleh tangan – tangan yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah akhirnya mengambil langkah mundur: menangguhkan tunjangan hunian dan perjalanan luar negeri anggota DPR sebagai respons terhadap tekanan publik .

Namun, kelompok mahasiswa menilai itu masih belum cukup dan menuntut reformasi lebih mendalam mengenai keseimbangan politik dan ekonomi . gelombang aksi demopun di bebarapa wilayah di Indonesia terus berlangsung.

Pernyataan Kapolri soal Aksi Anarkis Demonstran melalui siaran persnya 31 Agustus 2025

  • Kapolri menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak konstitusional yang dilindungi UU No. 9 Tahun 1998, namun harus berjalan sesuai regulasi, memperhatikan kepentingan umum, serta menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa (media Indonesia).
  • Ia menyoroti bahwa beberapa aksi terakhir telah “cenderung tidak sesuai aturan” dengan eskalasi berupa pembakaran gedung dan fasilitas publik, serta serangan terhadap markas dan fasilitas umum—semua ini telah melanggar hukum dan berpotensi jadi tindakan kriminal
  • Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa berdasarkan instruksi Presiden, TNI‑Polri akan mengambil langkah tegas terhadap aksi yang bersifat anarkis, sesuai ketentuan hukum yang berlaku (sumber berbagai informasi

Sumber : bebragai sumber dan siarap pers

 

 


Berita Terkait

Dinamika Politik Mengkhawatirkan Negeri SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar 

Isran -Hadi Pastikan Mendaftar di KPU Kaltim 28 Agustus 2024

Share197Tweet123
Previous Post

Menjaga Kualitas Air PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda Lakukan Pengurasan bak Reservoir 2 IPA Cendana Kota Samarinda

Next Post

Bank Indonesia : Inflasi Kalimantan Timur Agustus 2025 Berada dalam Rentang Sasaran Nasional

Next Post
Jelang HBKN Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2024  Bank Indonesia Resmi Buka Layanan Penukaran Kas Keliling  Kepada Masyarakat

Bank Indonesia : Inflasi Kalimantan Timur Agustus 2025 Berada dalam Rentang Sasaran Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

960003
Users Today : 805
Users Yesterday : 923
Total Users : 960003
Total views : 5270664
Who's Online : 19

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved