Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Samarinda Kembali Raih WTP Keenam Kali

23/06/2020
in Advertorial, Berita Daerah, Kota Samarinda, Nasional
Samarinda Kembali Raih WTP Keenam Kali

Penulis : Ony

Editor : Redaksi 02

Samarinda,LensaBorneo.com–Kembali Pemerintah Kota Samarinda menerima Penghargaan Opini Wajar tanpa Pengecualian ( WTP ), untuk yang ke enam kalinya, dari tahun 2014 sampai 2019, atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) tahun 2019. Penghargaan kali ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Dadek Nandemar kepada Walikota Samarinda dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) atas LKPD se-Kaltim Tahun Anggaran 2019 di Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Selasa (23/06) sore.

 

Di tahun terakhir sebagai Walikota Samarinda, Syaharie Jaang didampingi Wakil Walikota Samarinda M Barkati, mampu meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.

 

Dengan penghargaan atas LKPD Tahun 2019, Pemkot Samarinda telah mengoleksi enam kali WTP berturut-turut, yakni tahun 2014-2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya Jaang mengungkapkan bukan persoalan mudah untuk meraihnya, hingga enam tahun berturut-turut. Semuanya membutuhkan kerja keras, komitmen dan kecakapan dari pemimpin beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Provinsi Kalimantan Timur yang bertugas selama proses audit, mulai dari audit pendahuluan, audit terinci dan sampai dengan penyerahan hasil audit atas kerjasama bimbingan yang bermanfaat untuk perbaikan pengelolaan keuangan Kota Samarinda. Apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan kami mohon maaf sebesar-besarnya,” Jelas Jaang.

 

Diakuinya, mempertahankannya itu jauh lebih sulit dibanding meraihnya. Apalagi di tahun terakhir jabatannya menjadi orang nomor satu di Samarinda.
Walikota Samarinda dua periode ini sekaligus pamit kepada seluruh Walikota dan Bupati yang hadir dalam acara tersebut.

 

“Ini adalah tahun terakhir saya sebagai Walikota Samarinda. Saya purna tugas 17 Februari 2021 dan mumpung kita bertemu disini saya sekaligus meminta maaf kepada seluruh Walikota dan Bupati yang hadir mungkin di luar kita bisa bertemu kembali, akan tetapi bukan di acara penyerahan LKPD,” ungkap pria kelahiran Long Pahangai Mahakam Ulu ini.

 

Ia berharap kedepan kerjasama yang telah terlaksana ini dapat terus berjalan dengan baik dalam rangka peningkatan Good Governance bagi Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim.

 

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa terus melimpahkan rahmat-Nya atas segala upaya yang telah kita lakukan dalam rangka mewujudkan tertib akuntanbilitas dan tata kelola Pemerintahan, khususnya untuk Pemerintah Kota Samarinda yang lebih baik dan semoga Allah SWT selalu memberikan kesehatan kepada kita semua hingga Covid-19 hilang untuk selama-lamanya. Aamien,” tuturnya.

 

Sementara Dadek Nandemar menegaskan, penyerahan LHP atas LKPD ini bagian kewajiban mereka sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD).

“Ada 2 LHP yang kami serahkan, yakni seluruh Kota dan Kabupaten Kota se-Provinsi Kalimantan Timur, serta seluruh DPRD Kota dan Kabupaten Kota se-Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Dadek.

sumber : kominfo Samarinda


Berita Terkait

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Menjaga Kualitas Air Olahan dan Kerusakan Peralatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan  Bak Lumpur Clarifier 1 dan 2 di IPA Bendang Samarinda

Share196Tweet123
Previous Post

Pelatihan Reproduksi Sehat Penting Bagi Perempuan Disabilitas

Next Post

Edi Damansyah Jadi Juri Kehormatan di CSR Award III 2020

Next Post
Edi Damansyah Jadi Juri Kehormatan di CSR Award III 2020

Edi Damansyah Jadi Juri Kehormatan di CSR Award III 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828485
Users Today : 367
Users Yesterday : 777
Total Users : 828485
Total views : 4587233
Who's Online : 11

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved