
Reporter : Samuel
Samarinda,Lensaborneo.id-– Puluhan massa aksi Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (Anak NKRI) mendatangi kantor Gubernur Kaltim yang terletak di Jl. Gajahmada, Kecamatan Samarinda Ulu.
Mereka menuntut dicabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, pembubaran partai yang mengusung, serta turunnya Presiden Joko Widodo.
Mengamankan aksi tersebut. Kepolisian Resort Kota (Polresta) Samarinda menyiapkan satuan personel gabungan dari Brimob, Satpol PP, satuan Kepolisan Sektor Kota (Polsekta) serta Tentara Nasional Indonesia (TNI).
” Untuk personil kami siapkan 394 personil gabungan keseluruhannya,” ucap Kasubbag Humas Polresta Samarinda AKP Annissa Prastiwi saat diwawancarai Jumat siang (16/10/2020).
Menariknya. Annissa menyampaikan bahwa pihak demonstran belum mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
Annissa menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima surat pemberitahuan yang sudah diberikan beberapa hari lalu.
” Intinya kami sesuai prosedur. Ketika sampai lewat batas waktu yang ditentukan (06.00 Sore) maka kita minta massa aksi untuk bubar,” pungkas Annissa.