Redaksi: 02
Reporter: Samuel
Lensaborneo.id — DPRD dan Pemprov Kaltim resmi menyepakati rancangan APBD Kaltim 2021 dalam sidang paripurna ke-39 Senin (14/12/2020).
“Secara nominal, rancangan APBD 2021 telah disetujui bersama,” ucap Wagub Hadi Mulyadi, Senin malam (14/12/2020).
Anggaran belanja daerah yang berjumlah total sebesar Rp 11,61 triliun. Terdiri dari pendapatan direncanakan sebanyak Rp9,58 triliun, dirincikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp5,39 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp4,18 triliun dan pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp12,27 miliar.
Belanja daerah sebesar Rp11,61 triliun yang direncanakan untuk belanja terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Kemudian, pembiayaan daerah mengalokasikan penerimaan pembiayaan (Silva) sebesar Rp2,02 triliun dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal sebesar Rp3,65 miliar,” beber Hadi.

Sementara untuk Proyek Tahun Jamak atau Multi Year Contract (MYC). Ia mengatakan Pemprov telah menyiapkan ddokumen-dokumen syarat pembangunan Flyover Muara Rapak dan sarana pendukung RSUD AWS untuk masuk dalam APBD perubahan 2021.
Hadi pun memberikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltim serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyetujui rancangan APBD 2021.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan pihaknya berharap agar anggaran belanja yang disahkan bisa dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Ia tidak ingin pembangunan infrastruktur diajukan serampangan. Makmur panggilan akrabnya mengingatkan agar pengajuan harus melihat ketersediaan plafon anggaran yang sesuai.
“Kali ini kalau tidak benar (tahun depan) saya teliti satu-satu, kita akan lihat. Harus dikerjakan benar-benar,” pungkas Politisi Partai Golkar tersebut.
