Reporter: Samuel
Lensaborneo.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengatakan mendapat surplus sebanyak Rp 2 Trilliun pada Tahun Anggaran 2021. Keuntungan lebih ini, disebut didapat dari 3 sumber.
“Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dan Pendapatan Asli Daerah (Daerah), surplusnya sekitar 2 Trilliun,” beber Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Muhammad Sa’bani di rilis Instagram Pemprov Kaltim, Minggu (3/1/2021).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan bahwa klaim Pemprov mendapatkan surplus merupakan hal yang biasa saja.
Sebab, politikus PDI Perjuangan tersebut membeberkan bahwa dana surplus sudah masuk dalam Off Balance Sheet atau dana pengeluaran seimbang yang sudah ditetapkan dalam APBD Murni Kaltim 2021 dengan DPRD Kaltim.
“Surplus 2 trilliun tapi pengeluaran 2 Trilliun ya sami mawon (sama aja),” imbuh Samsun panggilan akrabnya, Senin (4/1/2021).
Konsep surplus jelasnya. Adalah ketika pemerintah mendapatkan anggaran dari hasil selisih pendapatan dan pengeluaran daerah.
Sementara, dana 2 Trilliun tersebut pada tahun anggaran sebelumnya sudah direncanakan dan memiliki saluran pengunaannya sendiri.
“Ga istimewa menurut saya, kecuali ada surplus terus bisa dimanfaatkan untuk beasiswa, penanganan Virus Covid 19 agar semua dapat vaksin, atau peningkatan usaha tani itu baru oke,”
“Kalau sudah terpake, ya bukan surplus lah,” tegasnya.
Sebelumnya, Surplus keuangan yang paling besar sebut Muhammad Sa’ban, paling banyak didapat dari DBH yang digelontorkan dari pusat sebanyak Rp 921 M.
Adapun sumber lainnya berasal dari DAK non fisik sebesar Rp 478 M oleh pemerintah pusat, dan surplus PAD sebesar Rp 592 M.
Refocusing anggaran dan perubahan pra perkiraan pendapatan karena pandemi Covid-19 ungkap Sa’bani, menjadi alasan Pemprov mendapatkan surplus anggaran.
“Surplus ini target dari APBD perubahan saat pandemi, meskipun masih dibawah yang awal (APBD murni),”
“Tapi kalau (APBD) perubahan itu sudah mencapai target, bahkan melampaui target pendapatan kita,” pungkas Sa’bani dalam rilis tersebut.
