Minggu, Agustus 30, 2026
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Blog
  • Earn Money Online from anywhere
  • Home
  • INFO PRODUK
  • Legalitas
  • Pedoman Media
  • Redaksi

Pemusnahan Ikan Invasif, Terlarang, Jenis Piranha Dan Aligator

24/03/2021
in Advertorial, Berita Daerah, Kominfo Kaltim, Kota Samarinda
Pemusnahan Ikan Invasif, Terlarang, Jenis Piranha Dan Aligator

Penulis : Nyn

Editor : Redaksi 02

SAMARINDA,LENSABORNEO— Penelusuran melalui media sosial di temukan Komunitas Ikan Predator yang memperjual belikan Ikan-Ikan yang di larang diantaranya berjenis Piranha dan Aligator, di Kaltim. Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, melakukan operasi pengawasan dan di temukannya Individu yang menjual maupun memelihara ikan-ikan berbahaya ini di beberapa lokasi, Maka pada Rabu ( 24/03/21 ) di lakukan Pemusnahan terhadap Ikan-ikan berbahaya Invasif atau terlarang jenis Piranha dan Aligator di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur Jalan Kesuma Bangsa.

 

Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur melakukan Pemusnahan terhadap ikan-ikan yang berjenis Invasif hal ini diatur dalam Permen-KP Nomer 19 tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Ir Riza Indra Riadi ( Kadis Kelautan dan Perikanan Prov Kaltim

“Hari ini pemusnahan ikan-ikan invasif, apabila ikan-ikan ini dilepas diperairan umum itu akan sangat membahayakan, ikan-ikan ini adalah predator yang rakus untuk ikan-ikan kecil yang ada diperairan umum oleh karena itu melalui Permen-KP No.19 tahun 2020 itu dilarang baik itu dipelihara maupun dibudidayakan, itu harus dimusnahkan di Indonesia” jelas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riza Indra Riadi

Ia mengatakan, operasi awal ini persuasif untuk menyadarkan beberapa individu untuk tidak membudidayakan, memelihara, dan mengedarkan karena ikan ini berbahaya, dan harus dimusnahkan.

 

“Pemusnahan ikan ada 25 ekor, 18 ekor ikan Aligator, dan 7 ekor ikan Piranha. Kami sebagai penanggung jawab daripada ikan-ikan ini untuk dimusnahkan sehingga ada kesan bahwa ikan ini tidak boleh dipelihara oleh masyarakat” ujarnya

 

Kepala Seksi Penanganan Pelanggaran Kelautan dan Perikanan, Iramanto menambahkan, bahwa untuk pemusnahan ikan-ikan berjenis ini diatur dalam Perdirjen PSDKP Nomer : 8 Tahun 2020 tentang Juknis Penanganan Barang Hasil Pengawasan Sumberdaya Perikanan yang Bukan Merupakan Barang Bukti Tindak Pidana Perikanan.

 

Ikan –Ikan jenis inipun ketika di musnahkan atau dikubur menerapkan prinsip Animal Welfare, terlebih dahulu harus di bius sampai pingsan kemudian baru bisa di kuburkan.

 

” Pemusnahan ikan invasif dengan cara kita bius, setelah ikan pingsan lalu kita kuburkan agar tidak menderita pada saat mati, nah itu adalah prosedur yang sudah diatur oleh KKP” ujarnya

 

Lanjutnya, Ikan-ikan ini masih ditemukan di komunitas yang memperjual-belikan ikan-ikan terlarang, dan langkah yang di lakukan adalah dengan memberikan penjelasan dan sosialisasi serta pengertian terhadap masyarakat bahwa ikan-ikan jenis ini di larang untuk di budidaya, dipelihara dan di perjual belikan,

 

” Jadi kami temukan dibeberapa komunitas yang masih memperjual belikan ikan-ikan terlarang, disitu kita masuk lewat grup makanya kita tau dimana keberadaan ikan-ikan ini baru kita datangin, kita beri sosialisasi dan penjelasan, mereka sadar dengan sukarela menyerahkan ke kami sebagai Pengawas Perikanan” tutupnya ( adv )


Berita Terkait

Karya Kreatif Indonesia 2026 UMKM Kaltim Makin Berdaya, Makin Mendunia

BI Kaltim Dorong UMKM Naik Kelas, Penjualan Pameran Tembus Rp1,14 Miliar  

Tags: Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Kaltim
Share200Tweet125
Previous Post

Puji Setyowati : Tahapan Sekolah Tatap Muka Diverifikasi

Next Post

Hari Ini Gubernur Launching Beasiswa Kaltim Tuntas Dengan Anggaran 165 M

Next Post
Ini Pesan Gubernur Kaltim Pada Bupati/Walikota Yang Baru Dilantik

Hari Ini Gubernur Launching Beasiswa Kaltim Tuntas Dengan Anggaran 165 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Karya Kreatif Indonesia 2026 UMKM Kaltim Makin Berdaya, Makin Mendunia

Karya Kreatif Indonesia 2026 UMKM Kaltim Makin Berdaya, Makin Mendunia

by Redaksi
26/08/2026
0

Lensaborneo.com- Karya Kreatif Indonesia (KKI) kembali mencatatkan capaian gemilang. Gelaran sinergi memperkuat UMKM Indonesia ini mencatat penjualan sementara sebesar Rp144,2...

BI Kaltim Dorong UMKM Naik Kelas, Penjualan Pameran Tembus Rp1,14 Miliar   

BI Kaltim Dorong UMKM Naik Kelas, Penjualan Pameran Tembus Rp1,14 Miliar  

by Redaksi
26/08/2026
0

Jakarta, Lensaborneo.com - Keberhasilan KKI 2026 turut tercermin dari capaian UMKM Kalimantan Timur. Sebanyak 15 UMKM unggulan Bank Indonesia Provinsi...

Warga RT 52 Gelar Berbagai Kegiatan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Jalan Sehat

Warga RT 52 Gelar Berbagai Kegiatan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Jalan Sehat

by Redaksi
24/08/2026
0

Tokoh Masyarakat Ridwan Tasa, pimpin jalan sehat warga RT 52 Samarinda — Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Perumda Tirta Kencana Samarinda Imbau Warga Waspada Menghadapi Kemarau 2026

Perumda Tirta Kencana Samarinda Imbau Warga Waspada Menghadapi Kemarau 2026

by Redaksi
23/08/2026
0

Samarinda,Lensaborneo.com — Sehubungan dengan kondisi musim kemarau yang menyebabkan penurunan debit air baku dan produksi air bersih,Perumda Tirta Kencana mengimbau...

1435954
Users Today : 1031
Users Yesterday : 1008
Total Users : 1435954
Total views : 6863151
Who's Online : 7

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved