Sangatta,Lensaborneo.id — Ketidaktahuan masyarakat dan bagaimana pajak itu dikelola pemerintah menjadi persoalan yang harus ditangani dengan memberikan pengetahuan dan penjelasan. Sehingga ketika masyarakat memiliki kesadaran akan pajak, maka membayar pajak akan dilakukan secara sukarela. Demikian yang disebutkan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Siti Rizky Amalia saat menggelar sosialsisasi Peraturan Daerah tentang Pajak di wilayah Bengalon, Sangata, Kutai Timur (Kutim) beberpa waktu yang lalu.
“Kesadaran pajak kepada masyarakat harus dibarengi dengan informasi dan pengetahuan yang mendasar mengenai pejak. Untuk itu, kita melakukan sosialisasi peraturan daerah (sosper) tentang pajak kepada warga,” ujarnya.
Dikatakan Rizky, sapaan akrabnya, hingga kini, kesadaran masyarakat membayar pajak masih belum mencapai tingkat sebagaimana yang diharapkan.
“Umumnya, masyarakat masih sinis dan kurang percaya terhadap keberadaan pajak karena masih merasa sama dengan upeti dan memberatkan,” sebut dia.
“Kesadaran membayar pajak ini tidak hanya memunculkan sikap patuh, taat dan disiplin semata, tetapi diikuti sikap kritis juga. Semakin maju masyarakat dan pemerintahannya, maka semakin tinggi kesadaran membayar pajaknya,” sambungnya.
Dirinya mencontohkan, masyarakat di negara maju memang telah merasakan manfaat dari pajak yang telah mereka bayar.
“Seperti, pada bidang kesehatan, pendidikan, sosial maupun sarana dan prasarana transportasi yang cukup maju, serta pelayanan medis gratis, sekolah murah, jaminan sosial maupun alat-alat transportasi modern, menjadi bukti pemerintah mengelola dana pajak dengan baik,” terang dia.
Dengan digalakannya kesadaran akan pajak ini nantinya, diharapkan Indonesia akan menuju kesejahteraan yang selama ini diharapkan.
“Pajak harus menjadi pendapatan utama negara yang diperuntukkan dan dikelola dengan transparan dan akuntabel bagi kepentingan masyarakatnya sendiri,” pungkas Politisi PPP ini.
Penulis : Ar
Editor : Ony