LENSABORNEO.COM,SAMARINDA – Puluhan media pers online di Kaltim hadir pada acara Konvensi Media Siber, yang dilaksanakan di Ballroom Swiss-Belhotel Samarinda lantai 2, Sabtu 8 Januari 2022.

Konvensi tersebut menghadirkan narasumber dari Dewan Pers M Agung Dharmajaya, Kepala Dinas Kominfo Kaltim HM Faisal, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim HM Ramadhan, Kabid Humas Polda Kaltim Kompol Yusuf Sutejo dan 3 organisasi pers di Kaltim, JMSI, AMSI dan SMSI. Selain itu, Konvensi Media Siber juga dihadiri oleh wartawan “senior” di Kaltim dan akademisi.
Berbagai persoalan media online menjadi topik pembahasan. Yakni, mulai dari banyaknya jumlah media online saat ini yang mencapai 170 media, persoalan administratif media pers hingga regulasi penerima kontrak dan anggaran publikasi. Hingga akhirnya dihasilkan 4 keputusan hasil konvensi, yakni :
- Kita perlu meningkatkan profesionalisme perusahaan pers dalam bidang administrasi dan sumber daya manusianya (SDM). Sehingga mendapatkan informasi yang baik dan benar untuk dikonsumsi masyarakat Kaltim, sehingga menunjang demokrasi.
- Kerjasama dan pengembang kapasitas dengan stekholder, DPRD, Diskominfo hingga Kepolisian tidak hanya soal anggaran. Melainkan juga untuk memenuhi persyaratan dan juga peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
- Asosiasi mendorong dan membina anggotanya dengan tujuan meningkatkan kualitas pers di Kaltim.
- Asosiasi dan pemerintah perlu memiliki paham yang sama bahwa monopoli yang terjadi di pemerintahan harus dihindari, dengan sebuah pikiran dan gagasan melalui sebuah regulasi yang mengikat secara kolektif dan dipatuhi oleh seluruh perusahaan pers di Kaltim.
Kepala Dinas Kominfo Kaltim HM Faisal menyampaikan apresiasinya atas digelarnya Konvensi Media Siber di Kaltim. Menurut dia, acara tersebut sangat baik dilaksanakan guna mendapatkan kesamaan “suara” dalam pembuatan regulasi yang benar dan tepat untuk perusahaan media pers dalam hal mendapatkan kontrak kerja.
“Tahun 2021 kita sudah mulai membuat semacam aturan di Diskominfo, tapi dievaluasi kami di 2021, 2022 ini saya sudah paksa untuk tahun ini kita akan membuat Pergub (Peraturan Gubernur, red). Mudah-mudahan embrio ini akan menjadi Perda (Peraturan Daerah, red) seperti di Sumatera Utara dan Riau. Tapi ini cita-cita, tapi saya paksa Pergub akan saya buat, salah satunya soal media. Kawan-kawan di kabupaten dan kota mau memakai ini silakan,” Jelas Faisal

HM Faisal menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pertemuan kembali dengan 3 asosiasi media pers di Kaltim, guna menindaklanjuti hasil Konvensi Media Siber hari ini.
“Menindaklanjuti konvensi ini, Minggu depan saya akan kumpulkan JMSI, AMSI dan SMSI atau perwakilan. Saya akan bantu untuk fasilitasi, menindaklanjuti supaya menjadi konkrit,” ujarnya.
“Saya sepakat, Minggu depan asosiasi kita kumpulkan untuk menindaklanjuti pertemuan ini. Saya juga mau cepat, mudah-mudahan bisa jadi contoh,” sambungnya.
Tidak hanya berencana melakukan pertemuan dengan media pers Kaltim saja, HM Faisal juga akan mengatur jadwal untuk mengundang anggota DPRD Kaltim, untuk dapat duduk bersama membahas persoalan tersebut.
“Next, kita ajak yang “Mulia” di DPRD provinsi Kaltim. Karena saya juga pusing, aspirasinya datang, duitnya dapat tapi sudah ada yang punya. Tapi kalau saya, tidak mau ikut aturan, ambil saja uangnya tidak apa-apa. Ternyata lebih dari Rp 5 miliar Pokir yang masuk dan sudah bertuan. Karena saya Pimpinan, kalau mau ikut aturan saya, monggo. Kalau tidak, ya sudah. Saya sudah sampaikan begitu pada media maupun anggota dewan. Kita jangan berpikir jelek, mungkin saja yang “terhormat” itu tidak tahu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, HM Faisal juga menyampaikan prestasi Kaltim yang berhasil mendapatkan peringkat ke-3 nasional selama 2 kali berturut-turut untuk capaian prestasi Indeks Kebebasan Pers.
“Kaltim masuk di Indeks Kemerdekaan Pers di peringkat ke 3. 2 tahun berturut-turut kita mendapatkan itu. Maksud saya, jangan kita cederai kondisi ini, semoga 2022 masyarakat kita adem-adem saja menanggapi media pers, sehingga indeks kita tidak turun,” katanya.
Senada dengan Kepala Diskominfo Kaltim, Sekwan DPRD Kaltim HM Ramadhan juga menyambut baik baik dilaksanakan Konvensi Media Siber. Dirinya juga mengingatkan agar seluruh media pers di Kaltim untuk tetap harmonis dan sinergi bersama dengan pemerintah.
“Mudahan ini bisa tetap berlanjut, ada pertemuan-pertemuan berikutnya. Sehingga apa yang disampaikan oleh Dewan Pers tetap bergulir. Perbaikan terus dilakukan, tidak ada jalan lain. Karena perbaikan dan perubahan harus terus kita lakukan,” katanya.
“Harmonisasi itu perlu dan saling bersinergi, tidak perlu mematikan atau saling menyakitkan. Semua perlu makan, perlu hidup, perlu berkreasi. Potensi yang ada harus kita kembangkan. Ini bisa menjadi sebuah kekuatan,” imbuhnya.
Ketua Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers M Agung Dharmajaya memaparkan syarat-syarat yang harus dimiliki oleh media pers online. Selain itu, pentingnya mentaati kode etik jurnalistik dan kaidah-kaidah jurnalistik untuk menghindari munculnya celah hukum.
“Perusahaan pers harus berbadan hukum, memiliki alamat yang jelas, konten jurnalistik memenuhi unsur 5W1H, taat kode etik jurnalistik dan pedoman media Siber, cermat menentukan model flatform, peningkatan kompetensi wartawan dan terus meningkatkan knowledge,” katanya.
Konvensi Media Siber sendiri adalah rangkaian pembuka acara “Outlook Pers Kaltim 2022”. Yang mana, masih dalam rangkaian tersebut juga dilaksanakan pertemuan tokoh pers lintas generasi dengan mengangkat tema “Wartawan Legend Bedapatan” yang dilaksanakan malam ini di tempat yang sama.
Penulis : Rdp
Editor : Ony