Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Ketua PWI Kaltim: Minta Polisi Memproses Hukum Oknum Mengaku Wartawan, Tapi Memeras

14/02/2022
in Advertorial, Berita Daerah, Hukum, Kota Samarinda
Ketua PWI Kaltim: Minta Polisi Memproses Hukum Oknum  Mengaku Wartawan, Tapi Memeras

Polsek Sungai Pinang, Ketua PWI Kaltim, Endro S Efendi memberikan buku saku wartawan terbitan Dewan Pers kepada penyidik, sebagai rujukan dalam menangani kasus yang melibatkan wartawan. (Foto Istimewa)


SAMARINDA,LENSABORNEO.COM– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Endro S. Efendi, yang juga pemegang sertifikat ahli pers Dewan Pers, minta Polisi tidak ragu-ragu memproses hukum oknum yang mengaku wartawan, tapi memeras masyarakat, pejabat, atau pengusaha.

 

Hal itu disampikan Endro dalam keterangan tertulisnya setelah memenuhi panggilan penyidik Polsek Sungai Pinang, Samarinda, Senin (14/02/2022).

 

Kedatangan Endro untuk dimintai keterangan sebagai ahli pers, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan berinisial NB.

 

Endro datang sesuai jadwal yang ditentukan, yakni pukul 9.30 Wita, dan langsung menuju ke lantai 2, Polsek Sungai Pinang bertemu dengan penyidik Ipda Bambang Suheri SE.

 

“Saya menjawab 25 pertanyaan yang diajukan penyidik,” sebut Endro.

 

Dikatakan, polisi meminta keterangannya terkait kasus NB yang diduga telah memeras pedagang barang bekas di Jalan Damanhuri Samarinda.

 

“Saya sempat diperlihatkan semua barang bukti yang berhasil diamankan polisi,” sebut Endro. Barang bukti itu berupa rompi bertuliskan nama serta nama media, kartu pers, handphone, mobil, serta uang yang diduga hasil pemerasan senilai Rp 5 juta.

 

Meski mengaku sebagai wartawan, menurut Endro, apa yang dilakukan terduga pelaku bukanlah pekerjaan wartawan. “Apalagi ada dugaan pemerasan. Korban diminta sejumlah uang. Jika tidak diberi, diancam akan diberitakan,” katanya.

 

Dijelaskan Endro, dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, yang mengawal pelaksanaan undang-undang adalah Dewan Pers. Dewan Pers kemudian membuat regulasi berupa peraturan Dewan Pers.

 

“Sudah ada Standar Perusahaan Pers. Ada juga ketentuan tentang sertifikat kompetensi wartawan,” sebutnya

 

Karena itu, Endro pun menyerahkan Buku Saku Wartawan terbitan Dewan Pers, yang berisi tentang semua ketentuan dan regulasi terkait pers di Indonesia.

 

Endro berharap, aparat penegak hukum harus menjalankan fungsi hukum sesuai ketentuan. “Kalau memang kasus pidana ya pidana. Kalau memang kasus pers, ya sebaiknya dibawa ke Dewan Pers,” katanya.

 

Dikatakan, permasalahan NB di luar ranah kegiatan jurnalistik, sehingga apa yang dilakukan masuk ke ranah pidana.

 

Sumber : Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kaltim

 


Berita Terkait

Komisi II DPRD Samarinda Libatkan Berbagai Pihak dalam Raperda Pariwisata

DPRD Samarinda Sebut Event di Kota Tepian Butuh Sentuhan Budaya Lokal

Tags: PWI Kaltim
Share196Tweet123
Previous Post

KesbangPol Kaltim : Tahapan Pemilu 2024 Perlu diketahui (ASN) Jaga Netralitas.

Next Post

Kesbangpol Kaltim : Ikrar Akbar LKK Mampu Ciptakan Kaltim  Aman dan Damai Menuju IKN Nusantara

Next Post
Kesbangpol Kaltim : Ikrar Akbar LKK Mampu Ciptakan Kaltim  Aman dan Damai Menuju IKN Nusantara

Kesbangpol Kaltim : Ikrar Akbar LKK Mampu Ciptakan Kaltim  Aman dan Damai Menuju IKN Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828027
Users Today : 686
Users Yesterday : 457
Total Users : 828027
Total views : 4584819
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved