Samarinda,Lensaborneo.com–Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Pusat kembali mengembangkan sayapnya dengan menambah pembentukan cabang di sejumlah daerah di tanah air. Pengukuhan pembentukan cabang itupun resmi dilaksanakan di 3 daerah secara virtual, Sabtu (5/3/2022).

Adapun pembentukan FJPI di 3 daerah tersebut, yaitu FJPI Kaltim, FJPI Lampung dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Ditambah pembentukan FJPI cabang di daerah, kini pembentukan FJPI resmi memiliki 14 cabang di Indonesia.

Pengukuhan ini dihadiri oleh sebelas perwakilan FJPI cabang di seluruh daerah, di Indonesia yakni Sumatra Utara, Aceh, Jambi, Sumatra Barat, Riau, Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, Papua dan Papua Barat.
Agenda yang juga bertepatan untuk memperingati hari “International Woman’s Day ini, FJPI mengusung topik ngobrol seru bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dengan tema “Jurnalis Perempuan Dobrak Bias dan Diskriminasi”
Ketua Umum FJPI Pusat Uni Zulfiani Lubis menyampaikan, FJPI merupakan sebuah organisasi perempuan untuk berkumpul dan peningkatan kualitas jurnalis perempuan. Dalam artian, FJPI adalah wadah bagi jurnalis perempuan saling membangun dan mengembangkan diri.
Terlebih, dengan dunia jurnalisme yang lebih didominasi oleh laki-laki. Perbedaan gender ini kerap membuat perempuan dalam dunia kerja, khususnya profesi sebagai jurnalis, terpinggirkan dan mengalami diskriminasi baik secara fisik maupun verbal.
Fisik perempuan yang dianggap lemah kerap dikaitkan dengan profesionalisme dalam pekerjaan yang kurang mumpuni. Selain itu, diskriminasi dalam hal pemberitaan mengenai isu perempuan maupun anak pun kerap kurang ditanggapi serius. Untuk itu, FJPI juga mendorong pemberitaan dengan orientasi pemberitaan yang lebih condong kepada kasus perempuan dan anak.
“Semoga teman-teman bisa mendapatkan manfaat dari keikutsertaan dari FJPI. Selamat menjalankan tugas profesi yang mulia. Kita akan memberikan kesehatan jurnalis masing2,” kata dia.
Uni juga berpesan, FJPI harus penuh integritas dan tidak merepotkan orang lain, baik dari instansi pemerintah maupun pihak ketiga lainnya. Selain itu, kegiatan meminta-minta juga dilarang keras karena FJPI merupakan organisasi independen.
“Alhamdulillah kita selama ini mengadakan kegiatan tidak pernah meminta-minta, karena alhamdulillah narasumber-narasumber FJPI ini orang baik yang mau membagikan ilmunya secara cuma-cuma. Karena integritas itu hal nomor satu bagi jurnalis,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua FJPI Kaltim Yuni Wahyuni menyampaikan, FJPI merupakan wadah pertama bagi jurnalis perempuan. Dengan keberadaan FJPI jurnalis perempuan memiliki wadah yang lebih konkrit untuk menyuarakan ide-ide nya.
Untuk itu, mewakili jurnalis perempuan di Kaltim ia berkata, sangat bersyukur dan mengapresiasi forum ini. “Beberapa tokoh perempuan akan terus bersinergi untuk melakukan pengembangan jurnalis di Kaltim. Tidak hanya itu, kami juga akan membuat gerakan-gerakan yang sifatnya lebih umum,” kata dia.
Sumber : Rilis humas FJPI
Editor : Redaksi 02