Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Kunker Pansus DPRD Kaltim  Terkait PP Tentang Jalan Umum dan Khusus  di pada 6 Perusahaan Tambang dan Sawit di Berau

18/04/2022
in Advertorial, Berita Daerah, DPRD Kaltim, Kabupaten Berau, Kominfo Kaltim
Kunker Pansus DPRD Kaltim  Terkait PP Tentang Jalan Umum dan Khusus  di pada 6 Perusahaan Tambang dan Sawit di Berau

Pansus Jalan Umum dan Khusus DPRD Kaltim saat kunker ke 6 Perusahaan Tambang di Berau


Berau,Lensaborneo.com. Anggota DPRD Kaltim yang menjadi panitia khusus ( Pansus ), perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk untuk kegiatan pengangkutan batubara dan kelapa sawit ke Berau, melakukan kunjungan kerja ke beberapa Perusahaan PT Berau Coal, PT Kaltim Jaya Bara, PT Lati Tanjung Harapan, PT Pelita Makmur Sejahtera, Supra Bara Energi, dan PT Rantau Panjang Utama Bakti.pada Kamis ( 14/04/2022).

Adapun anggota pansus yang mengikuti kunjungan tersebut adalah SenoAji, ( Wakil Ketua DPRD Kaltim ), Baba, Yusuf Mustafa, Agirl Suwarno, Mimi Meriami Br Pane, Edy Sunardi Darmawan, dan Muhammad Adam.

Ketua Pansus Ekti Emanuel mengatakan bahwa pertemuan yang di gelar dengan perusahaan-perusahaan ini untuk menegaskan tentang sosialisasi peraturan daerah tentang jalan umum dan khusus .

Selain itu, Kata Eki juga, untuk mengidentifikasi masalah-masalah sehingga perusahaan kesulitan dalam menjalankan peraturan daerah tersebut.

“Masukan-masukan juga perlu diterima oleh pansus karena perusahaan merupakan objek dari perda ini,” jelas Ekti

Ia menjelaskan bahwa perubahan perda yang saat ini dibahas merupakan usulan dari pemerintah provinsi dengan dasar terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja sehingga seluruh perda harus di sesuaikan.

“Harus diakui memang Perda 10 Tahun 2022 memang berjalan ditempat, lalu kemudian dilakukan revisi dengan harapan bisa aplikatif dan mampu dilaksanakan perusahaan pertambangan dan kelapa sawit,” Ungkapnya

Untuk kelapa sawit sendiri Pansus sudah menggelar rapat kerja dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim yang tergabung 360 perusahaan sawit dan sebanyak 98 perusahaan pabrik CPO.

“Jalan dibangun dengan menggunakan anggaran daerah atau negara sesuai status jalannya. Sebab itu sangat wajar kalau kendaraan dengan muatan besar tidak dibenarkan melintasi karena merusak fisik jalan,” tegasnya.

Manajemen PT Berau Coal Yoyo menjelaskan ada tiga lintasan yang digunakan dan dua diantaranya telah sesuai dengan amanat Perda 10/2022 yaitu menggunakan flyover, di Suaran menggunakan underpass, sedangkan lintasan di Gurimbang masih proses akan tetapi sudah berizin dari pemerintah daerah Tahun 2017.

PT Berau Coal lanjut dia juga telah melakukan penguatan di kawasan lintasan Gurimbang seperti awalnya kapasitas jalan dilintasi 5 ton kemudian dilakukan cor beton menjadi kualitas jalan menjadi 110 ton. “Standar keselamatan untuk tiap lintasan kami maksimalkan,” sebutnya. (or)

Editor : tim redaksi


Berita Terkait

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Menjaga Kualitas Air Olahan dan Kerusakan Peralatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan  Bak Lumpur Clarifier 1 dan 2 di IPA Bendang Samarinda

Tags: DiskominfoDprd Kaltim
Share198Tweet124
Previous Post

Ketua DPRD Kaltim Menerima Kunjungan Anggota DPRD Berau

Next Post

Gubernur Kaltim Isran Noor Sambut Silaturahmi Kepala Otorita IKN  

Next Post
Gubernur Kaltim Isran Noor Sambut Silaturahmi Kepala Otorita IKN  

Gubernur Kaltim Isran Noor Sambut Silaturahmi Kepala Otorita IKN  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828417
Users Today : 299
Users Yesterday : 777
Total Users : 828417
Total views : 4586798
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved