Jumat, Juli 4, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Polisi Gadungan Tertangkap dengan Membawa Narkotika Sabu-sabu

22/09/2022
in Berita Daerah, Kota Balikpapan
Polisi Gadungan Tertangkap dengan Membawa Narkotika Sabu-sabu

Balikpapan, lensaborneo.com –  Penyamaran warga Balikpapan berinisial LO (40) sebagai “Polisi Gadungan” akhirnya berakhir, pasca dirinya diamankan jajaran Ditreskoba Polda Kaltim saat berada di Rest Area Tol Balikpapan –Samarinda.

Terungkapnya identitas LO sebagai Polisi Gadungan berawal saat LO diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Ternyata, saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil tersangka, petugas mendapati perlengkapan kepolisian.

ket foto : Barang bukti yang di amankan

Hal tersebut disampaikan Wadir Reskoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko saat menggelar pres rilis di ruang Mahakam, Mapolda Kaltim, Senin (19/09/2022).

“Ya..dalam dua pekan pengungkapan petugas berhasil mengamankan puluhan tersangka penyalahgunaan narkoba. Namun ada satu tersangka yang kita dapati memiliki perlengkapan kepolisian lengkap dengan senjata sejenis airsoft gun,” jelasnya.

Tersangka LO diringkus saat berada di rest area tol Balikpapan-Samarinda  kepemilikan bungkusan sabu-sabu yang akan di edarkan di Balikpapan.

Rino menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman, terkait kepemilikan perlengkapan kepolisian yang dimiliki LO.

“Kita masih akan mendalami, apakah tersangka ada pidana lain dengan berpura-pura menjadi anggota kepolisian. Apalagi tersangka juga ditangani Polres Bontang terkait pidana lain,” ungkapnya.

Tersangka akan dikenakan pidana terkait narkotika yakni Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 Tahun penjara.(Asih/YL)


Berita Terkait

KOTA BALIKPAPAN TUAN RUMAH PELAKSANAAN  TAFISA WORD WALKING  DAY 2024 

Ikawangi Kota Balikpapan Gelar HUT dan Pelantikan Pengurus Periode 2023-2026

Share221Tweet138
Previous Post

Siswa SMP N 2 Belajar Jadi Konten Kreator

Next Post

Kapolda Kaltim Serahkan Sembako Kepada Komunitas Ojol Balikpapan

Next Post
Kapolda Kaltim Serahkan Sembako Kepada Komunitas Ojol Balikpapan

Kapolda Kaltim Serahkan Sembako Kepada Komunitas Ojol Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

838201
Users Today : 447
Users Yesterday : 583
Total Users : 838201
Total views : 4656486
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved