Samarinda, Lensaborneo.id — Agiel Suwarno, SE, M.Si genap berusia 51 tahun tepatnya 6 Februari 2020 lalu. Agil, sapaan akrabnya, dengan ramah Agil menerima Lensaborneo di ruang kerjanya, di kantor DPRD Provinsi Kaltim, pada Senin ( 16/03/2020 ). Pria yang selalu menebar senyum ini, menyampaikan keprihatinannya, ketika melakukan kunjungan di salah satu panti di Samarinda. Panti ini penghuninya kebanyakan merupakan anak anak kecil yang berasal dari kasus pelecehan anak dan KDRT. Ia pun sempat meneteskan airmata karena melihat langsung kondisi anak-anak tersebut.
Prihatin dan sedih. Itulah kalimat yang dikatakan Agil. “Saya sangat jarang mengeluarkan air mata, tetapi kenapa ketika saya melakukan kunjungan beberapa hari yang lalu, dan sedikit berbagi dengan anak anak itu, ada yang sampai menarik celana saya untuk minta dipeluk dalam pangkuan. Jujur saya sampai meneteskan airmata,” tuturnya.
Kondisi anak-anak itulah membuat Agil langsung mengontak beberapa rekan sejawatnya untuk dapat membantu operasional dari panti itu. Bersama temannya ia menyisihkan sebagian dananya untuk panti itu. Sebagai wakil rakyat yang baru terpilih pada tahun kemarin, Agil sangat berharap ada perhatian serius, baik dari pemerintah Kota maupun dari Pemerintah Provinsi.
“Bagaimana tidak, ternyata kasus pelecehan seksual terhadap anak masih tinggi dan buktinya ada di panti ini. Menurut saya ini tidak bisa dibiarkan, “ jelasnya.
Dijelaskannnya, berdasarkan informasi dari ketua yayasan panti, Utari, bahwa untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, mereka berharap banyak dari uluran bantuan dan empati dari para dermawan. Memang tidak setiap hari mereka dapatkan. Sementara untuk kebutuhan sehari- hari sangat berat mereka penuhi. Apalagi menyiapkan makanan sehat dan sebagainya.
“Pemerintah harus turun tangan baik kota maupun provinsi. Panti ini sangat butuh dukungan dan support. Ada 70 orang anak di sana,” tegas Agil yang merupakan politisi dari partai PDI-Perjuangan.
Menurut Agil anak-anak di panti bukan saja membutuhkan sandang dan pangan akan tetapi butuh pendampingan, berupa konseling. Pasalnya, mereka yang ada di sana itu memiliki hak yang sama mempunyai kesempatan hidup yang layak seperti orang lain.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim, Halda Arsyad, ketika dikonfirmasi wartawan Lenaborneo mengatakan bahwa selama ini pemerintah sudah seringkali membantu panti tersebut. Mereka juga sudah menjalin mitra dengan Utari yang merupakan ketua yayasan di panti itu.
“Ketika Ibu Utari membuka yayasan tentu harus memiliki izin. Dari provinsi sering lakukan kunjungan ke rumah aman itu. Kalau legalitas dari yayasan itu dipenuhi sebenarnya panti itu bisa meminta dana hibah. Selama ini pemerintah sudah banyak membantu. Ia adalah partner kerja dari Dinas kependudukan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim,” terang Halda Arsyad kepada Media ini.
Ia mengatakan bahwa selama ini Pemerintah sudah banyak memberikan perhatian dan bantuan. Namun semua harus berproses. Disebabkan pemerintah tidak serta merta memberikan bantuan tanpa aturan dan prosedur.
Seperti yang ada dalam pasal pasal 34 ayat (1) UUD 1945 berbunyi “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara “ Kita lihat faktanya yang ada banyak fakir miskin dan anak terlantar masih berada di pinggir jalan. Bahkan hampir di seluruh persendian ibukota.
“Siapa yang memelihara mereka di tengah kekayaan berlimpah di negara ini ? Masih ada orang-orang seperti Ibu Utari yang melakukan itu di Kaltim. Walaupun harus terseok dengan kondisi yang ada. Kembali lagi semua harus berposes dan melalui aturan yang ada,” tandasnya.
Penulis : Oni Resita