Lensaborneo.com, Samarinda – Setelah sekian lama terbengkalai, Gedung Plaza 21 yang berada di lomplek citra niaga Jalan Niaga Timur, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda akan dikelola oleh investor lokal dan dimanfaatkan menjadi sumber PAD Kota Tepian.
Hal itu dikatakan, Wali Kota Samarinda Andi Harun, usai Rapat Presentasi Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah, di Ruang Rapat Karangasan Lantai II Balaikota Samarinda, Selasa (07/2/2023) malam.
“Ada penawaran yang masuk ke pemkot. Jadi investor lokal ingin menjadikan gedung Plaza 21 sebagai hotel. Mereka rencananya bakal investasi nilainya kurang lebih Rp35 miliar. Tapi bakal ditambahkan 1 lantai lagi, dan akan dibuat lebih dari 100 kamar,” jelasnya kepada awak media.
Apabila tawaran itu diterima, AH mengatakan bahwasanya Pemkot Samarinda akan mendapatkan tambahan sumber dana, diluar dari nilai investasi, sebesar Rp150 Juta pertahun. Ditambah bagian deviden dari hasil keuntungan itu sebesar 5 persen pertahun
“Ada juga pembagian keuntungan pengelolaan sebesar 3 persen. Jadi misalnya mereka dapat keuntungan sebesar Rp4 miliar. Ya pemkot dapat bagian 3 persen,” terangnya.
Kendati demikian, diakui pria nomor satu di Kota Samarinda itu bahwa dirinya tidak serta merta memberi restu. Terlebih Gedung Plaza 21 seperti diketahui telah lama tidak ditempati.
AH menilai, letaknya yang strategis, membuat gedung tersebut dilirik investor. Sebab itu, Ia sangat menyambut baik tawaran tersebut, walaupun masih harus dikaji terlebih dahulu struktur bangunannya.
“Sekarang memang bisa dimanfaatkan. Tapi kita bakal melakukan audit fisik bangunan dulu. Jika nanti audit fisik selesai, baru kita coba bicarakan lagi terkait keuntungan dan teknis pengelolaannya,” tutupnya.(Liz/Adv/kominfosamarinda).
Editor : Redaksi02








Users Today : 412
Users Yesterday : 1658
Total Users : 1080054
Total views : 5696113
Who's Online : 20