Senin, Oktober 13, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Anggota DPRD Samarinda Angkasa Jaya Sayangkan Mangkraknya Teras Samarinda

10/02/2024
in Advertorial, DPRD Samarinda
Anggota DPRD Samarinda Angkasa Jaya Sayangkan Mangkraknya Teras Samarinda

Anggota Dprd Samarinda Ir Angkasa Jaya


Lensaborneo.com- Pembangunan Teras Samarinda, salah satu mega proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang dimulai sejak tahun 2023, bertujuan untuk mengubah wajah Kota Tepian menjadi lebih maju di masa depan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menyayangkan keterlambatan penyelesaian tahap I pembangunan proyek tersebut, yang seharusnya selesai pada akhir tahun 2023.

Angkasa mengungkapkan bahwa penentuan target penyelesaian proyek didasarkan pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihaknya dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Pemkot Samarinda memberikan perpanjangan waktu 50 hari kepada kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek tersebut,” bebernya.

Lebih lanjut, dijelaskan Angkasa, apabila proyek masih gagal mencapai target penyelesaian setelah periode tersebut, maka akan dikenakan denda.

“Tenggat waktu itu 30 Desember 2023, pemerintah memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu 50 hari dengan kontraktor dikenakan denda,” bebernya.

Diakuinya, terkait dengan besaran denda, masih akan menunggu keputusan resmi lebih lanjut dari pihak eksekutif.

Angkasa menekankan bahwa Komisi III masih menunggu kejelasan mengenai hal ini, termasuk perpanjangan waktu 50 hari serta pemberlakuan denda. Meskipun demikian, ia berharap seluruh proyek yang dikelola oleh Pemkot Samarinda dapat selesai dengan sukses pada tahun 2024, untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

“Kita berharap proyek pemerintah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(Liz/Adv)


Berita Terkait

Menteri Komdigi Dorong Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Bank Inndonesia : Inflasi Kaltim  September 2025 disumbangkan Kelompok Transportasi Udara

Share198Tweet124
Previous Post

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Balikpapan Ke – 127 Tahun 2024

Next Post

Semarak HUT Kota Balikpapan Ke-127 Dengan Panji-Panji Keberhasilan Pembangunan

Next Post
Semarak HUT Kota Balikpapan Ke-127 Dengan Panji-Panji Keberhasilan Pembangunan

Semarak HUT Kota Balikpapan Ke-127 Dengan Panji-Panji Keberhasilan Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

937742
Users Today : 912
Users Yesterday : 1446
Total Users : 937742
Total views : 5196960
Who's Online : 17

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved