Samarinda.Lensaborneo.com – Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menanggapi ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam rapat hearing yang membahas nasib 84 pekerja proyek teras Samarinda yang belum menerima pembayaran.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Rohim menyampaikan bahwa alasan ketidakhadiran Kadis PUPR berkaitan dengan kondisi kesehatannya. Namun, ia menekankan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian Wali Kota Samarinda, mengingat pentingnya kinerja dinas dalam merealisasikan janji politik dan menyelesaikan berbagai proyek yang tertunda.
“Keputusan apakah Kepala Dinas PUPR perlu diganti atau tidak, sepenuhnya ada di tangan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Namun, yang harus dipertimbangkan adalah apakah kondisi ini menghambat kinerja dinas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Abdul Rohim.
Selain membahas posisi Kepala Dinas PUPR, diskusi juga menyoroti hak-hak pekerja yang belum ditunaikan. Para anggota dewan menekankan pentingnya segera menyelesaikan pembayaran bagi para pekerja yang terlibat dalam proyek teras Samarinda agar tidak ada polemik lebih lanjut.
Terkait insiden sebelumnya, Abdul Rohim menegaskan bahwa tidak ada konflik yang signifikan sehingga tidak diperlukan upaya perdamaian. Fokus utama diskusi adalah mencari solusi dan memperbaiki mekanisme pengelolaan proyek di masa depan agar kejadian serupa tidak terulang.
Dengan demikian, DPRD Kota Samarinda berharap Pemkot dan dinas terkait dapat segera menyelesaikan persoalan ini demi kesejahteraan pekerja serta kelancaran pembangunan di Kota Samarinda.(Yn/!Adv)