Penajam,Lensaborneo.id — Stunting merupakan masalah gizi kronis yang ditandai dengan kegagalan seorang anak untuk tumbuh dan berkembang optimal. Hal tersebut merupakan dampak dari kekurangan gizi secara komulatif, sehingga pertumbuhan anak terlalu pendek untuk usianya dan diikuti dengan penurunan kemampuan kognitif serta biasanya disertai pula dengan berbagai penyakit bawaan lainnya.
“Ini mengakibatkan resiko tinggi jangka panjang dan di masa depan akan menghasilkan sumber daya manusia yang kurang mempunyai daya saing atau kurang kompetitif,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Prempuan dan Perindungan Anak (DKP3A Kaltim pada kegiatan Pengembangan Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal Dalam Pencegahan Stunting, berlangsung di Balai Penyuluhan KB Penajam Paser Utara, Rabu (30/6/2021).
Soraya mengatakan, menurut data Riskesdas Kementerian Kesehatan, angka stunting nasional mengalami penurunan dari 37,2 % pada 2013 menjadi 30,8% pada 2018. Sementara menurut survei status gizi balita Indonesia (SSGBI) pada tahun 2019 menjadi 27,7%. Sedangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) standar level indeks keparahan stunting disebut krisis jika angkanya lebih atau sama dengan 15%.
“Sedangkan data Stunting di Kalimantan Timur pada saat ini masih sebesar 26%, sementara program di Kementerian Kesehatan diharapkan angka stunting di Kalimantan Timur bisa turun sampai 14 % pada tahun 2024,” imbuh Soraya.
Melalui strategi nasional penanggulangan stunting 2018-2024, pemerintah sudah mengupayakan konvergensi dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk pencegahan dan penurunan stunting, mulai dari perencanan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi melalui Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Percepalatan Penurunan Stunting.
Soraya menambahkan, angka kelahiran diprediksi akan mengalami lonjakan khususnya pada masa pandemi Covid-19 tahun 2021 ini.
“Sehingga kiranya perlu diberikan perhatian khusus karena bayi yang lahir pada tahun tersebut akan menjadi penduduk berusia produktif pada 2045 mendatang,” katanya.
Soraya juga mengingatkan, Kabupaten Penajam Paser Utara akan menjadi Ibu Kota Negara yang dicanangkan oleh pemerintah. Maka perlu upaya peningkatan kapasitas masyarakat atau sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan dan tantangan agar dapat ikut berperan aktif di dalam sektor pembangunan dengan mempersiapkan generasi yang sehat dan tangguh.
“Karena pembangunan memerlukan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas, kuat dan tangguh dalam menghadapi segala tantangan dinamika kehidupan,” tutu Soraya.
Penulis : Dell
Editor : Redaksi 02