Lensaborneo.com, Samarinda – Insiden ponton pengangkut batu bara yang kerap kali menabrak pilar Jembatan Mahakam, masih kerap saja terjadi di Kota samarinda. Tak hanya sekali, peristiwa ini telah terjadi berkali-kali setiap tahunnya. Hingga mendapatkan perhatian serius dari anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, guna mencegah hal yang sama terus berulang, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda perlu melakukan pengawasan ketat.
“KSOP memiliki Tugas, Pokok dan Fungsinya atau Tupoksi lalu lintas kapal di Sungai Mahakam. Kasus penabrakan pilar jembatan di Sungai Mahakam juga kerap terjadi,” jelasnya, Selasa (17/1/23).
Lanjutnya, evaluasi kinerja dalam jajaran KSOP Samarinda sangat penting untuk dilakukan. Sebab, tupoksi dari KSOP tidak hanya semata sebagai petugas administrasi di lapangan saja.
Ditambahkannya, KSOP perlu memperketat proses administrasi mulai dari kelengkapan dokumen kapal pengangkut batu bara hingga operasional lalu lintas kapal di Sungai Mahakam.
“Terutama dalam aturan pelaksanaan pengawasan dan pemenuhan kelayakan kapal, sertifikasi kapal, pencegahan pencemaran dari kapal dan penetapan status hukum kapal,” sambungnya.
Tak hanya itu, ia mengakui bahwasanya tindakan serta sanksi tegas terhadap pemilik maupun pengelola kapal juga sangat penting untuk dilakukan.
Hal itu untuk mengurangi kerugian pihak pihak lain. Apalagi Jembatan Mahakam dibangun miliaran hingga triliunan rupiah. Kalau rusak, pasti pemerintah rugi, masyarakat rugi.
Sebagai penutup, ia mendorong KSOP agar lebih serius menjalankan tugas serta kewajibannya, dalam mengatur hingga menertibkan lalu lintas Sungai Mahakam.
“Intinya KSOP harus serius bekerja, baik dalam mengontrol, hingga mengawasi lalu lintas Sungai Mahakam, agar sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(Liz/adv/dprdsamarinda)
Editor : Yulwan