Lensaborneo.com, Samarinda – Persoalan antrean truk yang memadati setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Samarinda, telah beberapa kali diperhatikan oleh Wakil Rakyat di Kota Tepian Samarinda.
Kali ini, persoalan tersebut turut mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Eko Elyasmoko, yang menilai bahwa persoalan itu disebabkan oleh kurangnya kuota Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sebelum itu, diketahui dalam mengatasi persoalan antrean truk, DPRD Samarinda sampai diharuskan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus bersama pihak kepolisian, Pertamina, Hiswana Migas, pengusaha penyalur BBM, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Bagian Ekonomi Pemkot Samarinda.
“Karena pasokan BBM berkurang. Pengakuan pengusaha SPBU karena kemarin 16 ribu liter sekarang 8 ribu liter. Jadinya truk-truk yang mengantre itu takut kekurangan,” jelasnya, Rabu (15/2/23).
Minimnya kuota BBM ini, mendorong legislator Basuki Rahmat pihak SPBU, dengan mengatur secara seksama agar antrean berkepanjangan tidak terus terjadi.
“Seharusnya SPBU memperhatikan pengaturan antrean truk karena ada hak pengguna jalan dan juga keselamatan warga pengguna sangatlah penting untuk di utamakan. Para pengusaha boleh beraktivitas di kota Samarinda. Tetapi hak pengguna jalan dan keselamatan tetap diutamakan,” papar Eko.
Diakhir kesempatan, ia mengucapkan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya bagi pihak kepolisian yang telah senantiasa mengambil sikap tegas dalam melakukan penertiban.
“Terima kasih kepada jajaran kepolisian yang sudah mengambil sikap tegas dengan mendirikan posko di depan SPBU sehingga membantu kelancaran pengguna jalan,” tandas Eko.(Liz/adv/dprdsamarinda)