SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melaksanakan Bimbingan Teknis kepada para aparatur desa di 18 kecamatan Kutim.
Kegiatan yang diberikan yaitu melibatkan aparatur desa dengan tema “Smart Academy” yang dipusatkan di area Ballroom Harris Hotel, Samarinda pada 8-11 November 2022.
“Kegiatan bimtek ini diikuti sebanyak 159 peserta. Terdiri dari para aparatur dari desa, kecamatan hingga kelurahan se-Kutim. Materi pendalaman pelajaran dilakukan selama dua hari dengan waktu 16 jam per hari,” jelas Kabag Pemerintahan Setkab Kutim Trisno pada Selasa (8/11/2022).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kaltim, KPHP IV Samarinda dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutim.
Adapun tujuan dari Bimtek ini yaitu memberikan pembekalan keterampilan aparatur, terkait penanganan sengketa konflik pertanahan. Sekaligus dapat melihat penyusunan standar mekanisme dan konflik pertanahan yang sifatnya adalah konsultasi publik.
Sesuai rancangan perbup tentang standar mekanisme penanganan sengketa dan konflik pertanahan diusulkan melalui Bagian Hukum Setkab Kutim.
Selanjutnya, dalam penanganan konflik ini sudah berdasarkan kajian analisa dan kreativitas masing-masing aparatur desa hingga kabupaten.
Diharapkan dari desa dan kecamatan bisa bekerja satu visi dan terintegrasi dalam jalur komando yang tegas. Dalam mendukung suksesi program kerja kepala daerah.
“Hasilnya ketika regulasi sudah disahkan tidak terjadi hambatan di dalam pelaksanaannya. Kemudian sudah dilakukan konsultasi publik dan selanjutnya dapat menyamakan pemahaman persepsi dari tingkat desa hingga kabupaten,” jelasnya. (adv/kominfokutim)