Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Awal Oktober Kukar Kembali Perpanjang Pembatasan Sosial Di Masa Pandemi.

01/10/2020
in Advertorial, Berita Daerah, Kominfo Kutai Kertanegara
Awal Oktober Kukar Kembali Perpanjang Pembatasan Sosial  Di Masa Pandemi.

Tenggarong,Lensaborneo.id—Sala satu langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di Kukar. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, kembali memperpanjang pembatasan social di masa Pandemi Covid-19, yang di mulai dari 1 Oktober hingga 14 Oktober tahun 2020.

Hal ini berdasarkan surat edaran, bernomor dan bertanggal B 2466/DINKES/065.11/09/2020 yang ditandatangani Plt Bupati Kukar H. Chairil Anwar tertanggal 30 September 2020. Dimana dalam surat edaran itu di sebutkan,

Masa perpanjangan pelaksanaan penerapan pembatasan sosial tersebut berlangsung selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2020 hingga 14 Oktober 2020 dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut.

“ Ini untuk memutus mata rantai Covid-19, apalagi menjelang Pemilihan kepala daerah, masyarakat selalu di minta untuk menjaga diri, dan mengikuti protocol kesehatan, menggunakan Masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan” Jelas Plt Bupati Kukar Chairil Anwar ketika di konfirmasi awak media.

Iapun meminta agar masyarakat Kukar menghindari tempat-tempat keramaian, demia untuk memutus mata rantai perkembangan Covid-19 di Kutai Kartanegara.

Wartawan : Erlina

Editor : Redaksi 02

Doc Foto : Istimewa/ Kominfo


Berita Terkait

Sinergi MBS dan Blue Sky Group Hadirkan Identitas Kalimantan Timur di Jantung Jakarta

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Tags: Wakil Bupati Kukar
Share196Tweet123
Previous Post

DPMPTSP Hadiri Bimtek Program SiINFORMAN Di Kantor Gubernur Kaltim

Next Post

Ungkap Potensi Penanaman Modal Di Kaltim, DPMPTSP Terbitkan Buletin Investasi

Next Post
Ungkap Potensi Penanaman Modal Di Kaltim, DPMPTSP Terbitkan Buletin Investasi

Ungkap Potensi Penanaman Modal Di Kaltim, DPMPTSP Terbitkan Buletin Investasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

829083
Users Today : 218
Users Yesterday : 747
Total Users : 829083
Total views : 4593472
Who's Online : 7

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved