Lensaborneo.com, Samarinda – Beberapa anggota DPRD Kota Samarinda masih belum menyesaikan laporan hasil resesnya, hingga diberi perpanjangan waktu hingga seminggu lamanya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah mengatakan bahwa perpanjangan waktu yang diberikan harus dimanfaatkan seoptimal mungkin. Sebab pihaknya ke depan perlu melaksanakan paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran.
“Kita juga bekejaran dengan paripurna penyampaian pokok-pokok pemikiran dari hasil musrenbang Kota Samarinda. Jadi itu harus di paripurnakan, kita biarkan laporan reses selesai dulu sehingga apa yang menjadi masukan masyarakat itu terimput dan teratasi di musrenbang itu,” ucap anggota Badan Musyawarah (Banmus) tersebut, Jumat (17/2/23).
Berbicara terkait aturan, wanita yang kerap disapa Laila ini mengatakan, memang sudah seharusnya ketika usai reses dan musrenbang, dilaksanakan paripurna.
“Semua aspirasi dari dua agenda rutin itu sudah di data. Hanya merubah agenda itu saja dan sekaligus juga merevisi jadwal yang sehrusnya ada penetapan Pansus untuk sosialisasi Raperda, karena juga agendanya bersamaan, maka dijadikan satu. Nanti semuanya kita barengkan jadi satu pada rabu depan tanggal 22,” urai Laila.
Tak lupa, ia menghimbau kepada seluruh wakil rakyat Kota Tepian untuk saling berkomunikasi dengan baik. Apabila usulan atau aspirasi yang diterima telah masuk kedalam program prioritas maka tidak akan dimasukkan.
“Jadi yang diambil adalah yang tidak masuk prioritas. Harap maklum karena yang kita dapat tidak besar. Semoga masyarakat memahami itu kalau saya pengennya semua terakomodir, tapi ya dananya itu lagi,” tandas Laila.(Liz/Adv)