Penulis : Urp/or
Editor : Yanka.
Lensaborneo.id, Samarinda – Pengajuan penggunaan bantuan keuangan partai politik (Parpol) yang lolos ke DPRD Kaltim tahun 2020 hanya tinggal menunggu persetujuan dan SK Gubernur Kaltim. dan kalau tidak ada halangan bantuan parpol cair di bulan Juni 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kaltim Ahmad Firdaus. Menurutnya, bantuan keuangan Parpol tersebut jika mengacu pada Peraturan Presiden terbaru dapat digunakan untuk keperluan administrasi pengadaan barang alat tulis.
Selanjutnya kata Ahmad Firdaus, pihaknya telah melakukan proses penambahan bantuan keuangan untuk menaikkan harga perolehan suara.
” Informasi perencanaan SK itu menunggu dimasukkannya ke dalam sistem informasi anggaran. Kemudian terkait kenaikan (bantuan keuangan per surat suara, red), kebetulan ada lampu hijau dari Kemendagri, mereka mendorong Parpol untuk mengajukan kenaikan harga per suara masing-masing provinsi,” terangnya. Ketika di konfirmasi lensa di ruang kerjanya pada Kamis ( 20/05/2021 ).
Dari pengajuan itu, nantinya Pemprov Kaltim juga akan memfasilitasi kabupaten/kota untuk bersama-sama mengajukan ke Kementrian Dalam Negeri.
” Pada prinsipnya, Kemendagri mendukung naiknya harga per suara, karena jika dilihat dari nilai anggaran, khususnya seperti di daerah kita, jumlah nilainya per suara kecil dibandingkan daerah lain. Sehingga jika bertambah, maka persiapan pelaksanaan pemilu bisa dilakukan,” katanya.
“Terutama di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang, bantuan keuangan Parpol tersebut bisa digunakan untuk kegiatan saat melakukan tatap muka dengan juga untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk penanganan COVID-19. Bisa dengan membagikan masker, pengadaan handsanitezer,” tutupnya.( or )