Redaksi: 02
Reporter: Samuel
Lensaborneo.id –Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan pertemuan dengan Pemprov Kaltim pada Senin (7/12/2020). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Muspandi, menyampaikan bahwa ada 12 raperda insiatif yang menjadi program 2021, baik yang merupakan inisiatif DPRD, maupun yang diajukan oleh Pemprov Kaltim, dan 3 Perda Kumulatif. Sehingga, total ada 15 Raperda yang akan dibahas.
Dilaksanakan di Gedung E, kompleks DPRD Kaltim pada pukul 14.00 Wita. Muspandi menjelaskan bahwa per hari Senin (7/12/2020). Biro hukum Pemprov sudah bersepakat dengan Bapemperda. Sehingga, daftar kesepakatan akan diajukan oleh biro hukum ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur dalam waktu dekat, untuk disampaikan sebelum dibacakan dalam Rapat Paripurna.
“Semua yang masuk Propemperda, benar-benar sudah siap. Baik naskah akademiknya maupun draft raperdanya. Jadi tidak ada lagi yang titip judul, tidak ada lagi yang kegiatannya belum siap,” tegas Muspandi.
Politikus Partai Amanat Nasional itu juga menjelaskan bahwa ada 5 raperda yang menjadi prioritas Karang Paci dan siap dibahas, yakni Perda ketahanan keluarga, perlindungan terhadap tenaga kerja lokal, kepemudaan, tata cara penyusunan APBD Kaltim, dan tentang pemberdayaan masyarakat pedesaan.
Sedangkan untuk ada 7 Perda yang merupakan inisiatif dari Pemprov Kaltim. Termasuk 2 luncuran terhadap perubahan bentuk badan hukum Perusda yang harus dimasukkan kembali akibat belum mendapat persetujuan di paripurna DPRD Kaltim.
“Saya kira, ini sudah jadi kesepakatan antara Bapemperda dan biro hukum. Tentu kalau ada yang baru, nanti akan dibicarakan lebih lanjut. Itu nanti berkaitan dengan pengusul, apakah dari DPRD atau dari komisi-komisi. Itu kalau ada yang baru. Tapi hari ini, ada 12 yang masuk Propemperda dan ada 3 yang kumulatif,” bebernya lagi.
Targetnya, seluruh Perda akan selesai tahun depan. Situasi Covid-19 memang menghambat pembahasan. Namun Muspandi menyebutkan bahwa hal itu tidak akan menjadi alasan.
Sebab, Muspandi mengatakan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian 4 buah Raperda per triwulannya. Dua inisiatif Perda DPRD, dan dua lainnya insiatif Pemprov.
“Itu kalau seandainya memungkinkan dibagi 2 ya. Tapi kalau tidak, maka inisiatif dari DPRD Kaltim 1 dan dari Pemprov Kaltim kita dorong 3 di triwulan 1,” pungkasnya.